SuaraLampung.id - Hakim menolak tawaran banding untuk sidang baru dalam kasus pencemaran nama baik yang diajukan aktris Amber Heard atas Johnny Depp.
Dikutip dari Reuters pada Kamis (14/7/2022), hakim menolak argumen pengacara Amber Heard yang menyatakan bahwa salah satu juri telah melayani dengan "tidak semestinya".
Pada bulan Juni, Amber Heard diperintahkan untuk membayar ganti rugi kepada Depp sebesar 10,35 juta dolar, ketika juri di Fairfax County, Virginia, memutuskan bahwa Heard telah mencemarkan nama baik bintang "Pirates of the Caribbean" dalam sebuah opini surat kabar.
Pengacara sang aktris telah meminta hakim dalam kasus tersebut untuk membatalkan keputusan dan menyatakan pembatalan persidangan.
Alasannya bahwa salah satu juri dalam kasus tersebut seharusnya tidak memenuhi syarat untuk terlibat karena sejumlah alasan tertentu.
Hakim Penny Azcarate memutuskan bahwa "tidak ada bukti penipuan atau kesalahan" oleh juri dan bahwa putusan juri harus tetap berlaku.
Dia juga mencatat bahwa kedua belah pihak telah menanyai dan menerima semua juri pada awal persidangan.
"Proses hukum dijamin dan diberikan kepada semua pihak dalam litigasi ini," kata Azcarate.
Depp telah menggugat Heard dan berargumen bahwa dia mencemarkan nama baik Heard ketika dia menyebut dirinya "figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga" dalam sebuah opini yang diterbitkan di The Washington Post.
Baca Juga: Amber Heard Keberatan dan Ingin Persidangan Ulang, Pengacara Johnny Depp: Sudah Terlambat
Lebih lanjut, Depp membantah memukul Heard, dan mengatakan dialah yang berubah menjadi kekerasan dalam hubungan mereka.
Heard menggugat balik, mengatakan Depp mencorengnya ketika pengacaranya menyebut tuduhannya sebagai "tipuan."
Juri memberikan Heard 2 juta dolar AS sebagai ganti rugi atas salah satu tuntutan baliknya.
Amber Heard mengatakan dia hanya memukul Johnny Depp untuk membela dirinya atau saudara perempuannya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Amber Heard Keberatan dan Ingin Persidangan Ulang, Pengacara Johnny Depp: Sudah Terlambat
-
Bantah Ditawari Disney Rp4,4 Triliun, Ini Perjalanan Johnny Depp Perankan Jack Sparrow
-
Tawarkan Rp 5 Triliun, 4 Alasan Mengapa Disney Butuh Johnny Depp sebagai Jack Sparrow
-
Benarkah Johnny Depp Ditawari Uang Rp 4,4 Triliun Buat kembali Jadi Jack Sparrow? Ini Faktanya
-
Disney Beri Tawaran Rp4 Triliun untuk Johnny Depp, Bujuk agar Perankan Jack Sparrow Lagi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Pesisir Barat Diterjang Banjir: 90 Rumah Terendam, Ketinggian Air Hingga 3 Meter
-
6 Kecamatan di Pesisir Barat Terendam Banjir Setinggi 3 Meter, Tak Ada Korban Jiwa
-
Skandal MBG Sukabumi: Diskes Balam Temukan Fakta Mengejutkan Penyebab Ratusan Siswa Keracunan
-
Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Meninggal di Rutan: Kronologi Sebelum Ajal Menjemput
-
Polda Lampung Tindak 172 Akun Medsos Pemicu Provokasi dan Hujatan