SuaraLampung.id - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta Polri bersikap transparan dalam memproses kasus penembakan anggota polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Didik meminta kasus penembakan di rumah Kadiv Propam diproses secara transparan, profesional, dan akuntabel, agar posisi kasusnya bisa diungkap seterang dan setuntas mungkin.
Dia mengatakan setiap tahapan penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara transparan dan memberikan akses publik untuk mendapatkan informasi yang utuh dan benar.
Hal itu, menurut dia, karena kasus yang melibatkan sesama anggota Polri menjadi perhatian publik sehingga wajar jika masyarakat berkepentingan terhadap pengungkapan kasus ini karena salah satu tugas yang diemban Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjadi pengayom masyarakat.
"Secara common sense, wajar juga masyarakat khawatir tentang hal itu, mengingat seolah-olah begitu mudahnya para aparat kita dengan fasilitas senjata yang mereka punya dipergunakan untuk saling baku tembak di antara mereka," ujarnya.
Atas dasar itu, menurut dia, sejak awal polisi harus menyadari bahwa rasa keingintahuan publik, logika-logika, dan tanda tanya publik harus bisa dijawab dengan penanganan dan pengusutan kasus itu secara transparan dan tuntas.
Didik menilai kasus tersebut juga harus menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit karena apa pun yang terjadi dalam kasus tersebut, membuka mata publik bahwa ada persoalan yang tidak baik yang melibatkan anggota Polri.
"Pembinaan SDM adalah salah satu subsistem dari pembinaan kekuatan Polri, yang merupakan salah satu bagian paling menentukan dalam keseluruhan pembinaan Polri. Karena faktor manusia adalah unsur yang paling penting dalam setiap organisasi Polri dalam kaitannya dengan tugas pokok dan peranan Polri," katanya. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Tak Perlu TGPF, DPR Minta Kapolri Lakukan Ini Agar Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo Transparan
-
Siapakah Brigadir J yang Tewas dalam Kasus Polisi Tembak Polisi?
-
Saling Tembak di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Hingga Brigadir J Tewas: Motif Bela Istri Atasan
-
Kasus Polisi Tembak Polisi Di Rumah Kadiv Propam Baru Diungkap 3 Hari Usai Kejadian, ISESS: Jadi Asumsi Liar
-
Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolri Disarankan Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG