SuaraLampung.id - Ratusan warga Kemiling, Bandar Lampung, melaksanakan Salat Idul Adha 1443 Hijriah di Stadion Mini Kalpataru Kemiling, pada Sabtu (9/7/2022) pagi.
Ketua Pelaksana, Bahnan mengatakan, kegiatan Salat Idul Adha digelar setelah mengetahui antara pemerintah dan Muhammadiyah diputus berbeda.
Oleh karenanya, pihaknya berinisiatif menyelenggarakan salat mengikuti Muhammadiyah.
"Awalnya ini khusus Muhammadiyah, tapi ternyata banyak masyarakat yang mempercayai pelaksanaan Idul Adha hari ini. Karena berbeda pelaksanaannya, jadi kami gelar di Lapangan Kalpataru Kemiling," kata Bahnan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Namun apabila waktu pemerintah dan Muhammadiyah sama, maka masyarakat sekitaran Kemiling ikut panitia hari besar islam (PHBI).
Dalam pelaksanaan hari besar islam, pihaknya mengikuti metode hisab.
"Kami biasanya memakai metode hisab, tapi ini tidak dimaksudkan memperuncing perbedaan. Untuk di Bandar Lampung ada 10 tempat selain di Kemiling," ujar Bahnan.
Sementara itu, dari pantauan Lampungpro.co, Stadion Mini Kalpataru dipadati masyarakat Kemiling maupun jamaah Muhammadiyah.
Baca Juga: Jangan Dilewatkan, Ini 6 Amalan Sunah Saat Idul Adha
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun: Wajib Ganti Rp7,8 Miliar
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Lolos dari Maut: Detik-detik Pemasang WiFi Tersengat Listrik di Tanggamus
-
Misteri Jasad Bayi dalam Saluran Air Dekat Pasar Tugu Terungkap, Dibuang Ibu yang Malu
-
Gebrakan Rp350 Miliar Mentan Amran untuk Hijaukan Lampung