SuaraLampung.id - Mantan Komandan Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/Tuah Sakti (Yonif RK 136/TS) Letkol Inf Dodiek Wardoyo menjadi tim sukses salah satu pasangan calon pada pilgub Kepulauan Riau (Kepri) dan Pilwakot Batam.
Atas keterlibatannya dalam pemenangan salah satu pasangan calon dalam pilkada serentak tahun 2020 di Kepri, Letkol Inf Dodiek Wardoyo dihukum penjara selama satu tahun dan enam bulan.
Dikutip dari surat putusan Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Letkol Inf Dodiek Wardoyo mengumpulkan para Ketua RT yang merupakan prajurit Yonif RK 136/TS pada 9 Desember 2020 di hari pelaksanaan Pilkada serentak di Kepri.
Kepada tiga Ketua RT, Dodiek memberikan uang sebesar Rp30 juta untuk dibagikan kepada ibu-ibu Persit di Asrama tempatnya tinggal dengan catatan memilih calon tertentu pada pilgub Kepri dan Pilwakot Batam.
Dodiek mengarahkan agar ibu-ibu Persit memilih pasangan Ansar Ahmad-Marlina Agustina di Pilgub Kepri dan pasangan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad pada pilwakot Batam.
Para Ketua RT itu lalu mendatangi masing-masing rumah ibu-ibu Persit dengan maksud membagikan uang Rp 150 ribu per orang.
Total ada 150 ibu Persit yang dibagikan uang untuk memilih calon tertentu di Pilgub Kepri dan Pilwakot Batam.
Dodiek lalu memerintahkan anak buahnya untuk mencatat nama ibu-ibu Persit sebelum melakukan pencoblosan dan memastikan ibu-ibu mencoblos pasangan yang sudah diarahkan.
Ibu-ibu Persit itu juga diperintah memfoto kertas suara yang dicoblos untuk sebagai bukti telah mengikuti instruksi memilih calon yang diarahkan Letkol Inf Dodiek Wardoyo.
Setelah ibu-ibu Persit mencoblos, mereka akan diperiksa HP nya dan tanda tinta di jari kelingking sebagai bukti telah mencoblos.Setelah diperiksa, ibu-ibu itu diminta menghapus foto surat suara yang dicoblos.
Atas penggalangan massa itu, pasangan calon yang diperintah untuk dipilih memenangkan suara di TPS tempat ibu-ibu Persit mencoblos.
Anak buah Dodiek sempat bertanya apakah tidak berbahaya tindakan tersebut mengingat ada Surat Telegram dari pimpinan TNI agar tidak ikut dalam politik praktis.
Dodiek menjawab bahwa itu adalah tanggung jawabnya.
Berita Terkait
-
Kisah TNI Tak Pulang Kampung Selama 18 Tahun, Berakhir Dikasih Hadiah Andika Perkasa Izin Pindah Dinas
-
Pasca Duel Dengan Anggota TNI, Warga Tondano Tewas di Rumah Sakit
-
2 Oknum TNI AL Diduga Terlibat Dalam Penganiayaan di atas Kapal yang Sebabkan Anak 12 Tahun Tewas
-
Dituduh Mencuri Ponsel Milik Kepala Lapas Kendal, Anak Usia 12 Tahun Meninggal Usai Dianiaya di Atas Kapal
-
Ngeri! Ratusan Buruh Perusahaan Sepatu Milik Korea di Garut Tiba-tiba Menjerit Histeris, Polisi dan TNI Berdatangan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa