SuaraLampung.id - Mantan Komandan Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/Tuah Sakti (Yonif RK 136/TS) Letkol Inf Dodiek Wardoyo menjadi tim sukses salah satu pasangan calon pada pilgub Kepulauan Riau (Kepri) dan Pilwakot Batam.
Atas keterlibatannya dalam pemenangan salah satu pasangan calon dalam pilkada serentak tahun 2020 di Kepri, Letkol Inf Dodiek Wardoyo dihukum penjara selama satu tahun dan enam bulan.
Dikutip dari surat putusan Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Letkol Inf Dodiek Wardoyo mengumpulkan para Ketua RT yang merupakan prajurit Yonif RK 136/TS pada 9 Desember 2020 di hari pelaksanaan Pilkada serentak di Kepri.
Kepada tiga Ketua RT, Dodiek memberikan uang sebesar Rp30 juta untuk dibagikan kepada ibu-ibu Persit di Asrama tempatnya tinggal dengan catatan memilih calon tertentu pada pilgub Kepri dan Pilwakot Batam.
Dodiek mengarahkan agar ibu-ibu Persit memilih pasangan Ansar Ahmad-Marlina Agustina di Pilgub Kepri dan pasangan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad pada pilwakot Batam.
Para Ketua RT itu lalu mendatangi masing-masing rumah ibu-ibu Persit dengan maksud membagikan uang Rp 150 ribu per orang.
Total ada 150 ibu Persit yang dibagikan uang untuk memilih calon tertentu di Pilgub Kepri dan Pilwakot Batam.
Dodiek lalu memerintahkan anak buahnya untuk mencatat nama ibu-ibu Persit sebelum melakukan pencoblosan dan memastikan ibu-ibu mencoblos pasangan yang sudah diarahkan.
Ibu-ibu Persit itu juga diperintah memfoto kertas suara yang dicoblos untuk sebagai bukti telah mengikuti instruksi memilih calon yang diarahkan Letkol Inf Dodiek Wardoyo.
Setelah ibu-ibu Persit mencoblos, mereka akan diperiksa HP nya dan tanda tinta di jari kelingking sebagai bukti telah mencoblos.Setelah diperiksa, ibu-ibu itu diminta menghapus foto surat suara yang dicoblos.
Atas penggalangan massa itu, pasangan calon yang diperintah untuk dipilih memenangkan suara di TPS tempat ibu-ibu Persit mencoblos.
Anak buah Dodiek sempat bertanya apakah tidak berbahaya tindakan tersebut mengingat ada Surat Telegram dari pimpinan TNI agar tidak ikut dalam politik praktis.
Dodiek menjawab bahwa itu adalah tanggung jawabnya.
Berita Terkait
-
Kisah TNI Tak Pulang Kampung Selama 18 Tahun, Berakhir Dikasih Hadiah Andika Perkasa Izin Pindah Dinas
-
Pasca Duel Dengan Anggota TNI, Warga Tondano Tewas di Rumah Sakit
-
2 Oknum TNI AL Diduga Terlibat Dalam Penganiayaan di atas Kapal yang Sebabkan Anak 12 Tahun Tewas
-
Dituduh Mencuri Ponsel Milik Kepala Lapas Kendal, Anak Usia 12 Tahun Meninggal Usai Dianiaya di Atas Kapal
-
Ngeri! Ratusan Buruh Perusahaan Sepatu Milik Korea di Garut Tiba-tiba Menjerit Histeris, Polisi dan TNI Berdatangan
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Keluarga Polisi Dihantam Tragedi: Avanza Ringsek di Tol Lampung, 6 Orang Tewas Seketika
-
Sempat Buron Setahun, Pengeroyok Panitia Futsal Kampus UM Metro Akhirnya Diciduk
-
Kejar-kejaran Dramatis Berujung Patah Tulang! Pelarian Residivis Maling Gadget di Pringsewu Berakhir
-
Numpang Tidur Seminggu, Cucu di Tulang Bawang Malah Embat Motor dan HP Kakek Sendiri
-
Orang Dalam Berkhianat! Eks Satpam Dalangi Pencurian Kabel Rp480 Juta di Lampung Tengah