SuaraLampung.id - Mantan Komandan Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/Tuah Sakti (Yonif RK 136/TS) Letkol Inf Dodiek Wardoyo menjadi tim sukses salah satu pasangan calon pada pilgub Kepulauan Riau (Kepri) dan Pilwakot Batam.
Atas keterlibatannya dalam pemenangan salah satu pasangan calon dalam pilkada serentak tahun 2020 di Kepri, Letkol Inf Dodiek Wardoyo dihukum penjara selama satu tahun dan enam bulan.
Dikutip dari surat putusan Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Letkol Inf Dodiek Wardoyo mengumpulkan para Ketua RT yang merupakan prajurit Yonif RK 136/TS pada 9 Desember 2020 di hari pelaksanaan Pilkada serentak di Kepri.
Kepada tiga Ketua RT, Dodiek memberikan uang sebesar Rp30 juta untuk dibagikan kepada ibu-ibu Persit di Asrama tempatnya tinggal dengan catatan memilih calon tertentu pada pilgub Kepri dan Pilwakot Batam.
Dodiek mengarahkan agar ibu-ibu Persit memilih pasangan Ansar Ahmad-Marlina Agustina di Pilgub Kepri dan pasangan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad pada pilwakot Batam.
Para Ketua RT itu lalu mendatangi masing-masing rumah ibu-ibu Persit dengan maksud membagikan uang Rp 150 ribu per orang.
Total ada 150 ibu Persit yang dibagikan uang untuk memilih calon tertentu di Pilgub Kepri dan Pilwakot Batam.
Dodiek lalu memerintahkan anak buahnya untuk mencatat nama ibu-ibu Persit sebelum melakukan pencoblosan dan memastikan ibu-ibu mencoblos pasangan yang sudah diarahkan.
Ibu-ibu Persit itu juga diperintah memfoto kertas suara yang dicoblos untuk sebagai bukti telah mengikuti instruksi memilih calon yang diarahkan Letkol Inf Dodiek Wardoyo.
Baca Juga: Pasca Duel Dengan Anggota TNI, Warga Tondano Tewas di Rumah Sakit
Setelah ibu-ibu Persit mencoblos, mereka akan diperiksa HP nya dan tanda tinta di jari kelingking sebagai bukti telah mencoblos.Setelah diperiksa, ibu-ibu itu diminta menghapus foto surat suara yang dicoblos.
Atas penggalangan massa itu, pasangan calon yang diperintah untuk dipilih memenangkan suara di TPS tempat ibu-ibu Persit mencoblos.
Anak buah Dodiek sempat bertanya apakah tidak berbahaya tindakan tersebut mengingat ada Surat Telegram dari pimpinan TNI agar tidak ikut dalam politik praktis.
Dodiek menjawab bahwa itu adalah tanggung jawabnya.
Berita Terkait
-
TNI Bantah Bekingi Bos Hiburan Malam yang Paksa Siswa Menggonggong, Begini Penjelasannya
-
Danpuspom TNI Pastikan Bakal Ada Tersangka Kasus Penyerangan di Deli Serdang
-
Putusan MK: Pejabat Negara, Anggota TNI/Polri hingga Kades Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana!
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
-
Link Twibbon Hari Korps Marinir 15 November 2024
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Aksi Solidaritas Palestina di Selat Sunda, Pesan Kemanusiaan untuk Dunia
-
Tipu-tipu Kerja di Jepang, Pria Asal Jabar Perdayai Warga Lampung Timur
-
IRT Tipu Pengusaha Minyak Goreng Rp94 Juta, Ditangkap Dekat SD di Tulang Bawang
-
Gagal Selundupkan BBL, Pria Ini Malah Ditangkap Bawa Sabu dan Ganja di Pesisir Barat
-
Pilkada Bandar Lampung 2024: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Lapas, Ini Tujuannya