SuaraLampung.id - Mantan Komandan Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/Tuah Sakti (Yonif RK 136/TS) Letkol Inf Dodiek Wardoyo menjadi tim sukses salah satu pasangan calon pada pilgub Kepulauan Riau (Kepri) dan Pilwakot Batam.
Atas keterlibatannya dalam pemenangan salah satu pasangan calon dalam pilkada serentak tahun 2020 di Kepri, Letkol Inf Dodiek Wardoyo dihukum penjara selama satu tahun dan enam bulan.
Dikutip dari surat putusan Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Letkol Inf Dodiek Wardoyo mengumpulkan para Ketua RT yang merupakan prajurit Yonif RK 136/TS pada 9 Desember 2020 di hari pelaksanaan Pilkada serentak di Kepri.
Kepada tiga Ketua RT, Dodiek memberikan uang sebesar Rp30 juta untuk dibagikan kepada ibu-ibu Persit di Asrama tempatnya tinggal dengan catatan memilih calon tertentu pada pilgub Kepri dan Pilwakot Batam.
Dodiek mengarahkan agar ibu-ibu Persit memilih pasangan Ansar Ahmad-Marlina Agustina di Pilgub Kepri dan pasangan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad pada pilwakot Batam.
Para Ketua RT itu lalu mendatangi masing-masing rumah ibu-ibu Persit dengan maksud membagikan uang Rp 150 ribu per orang.
Total ada 150 ibu Persit yang dibagikan uang untuk memilih calon tertentu di Pilgub Kepri dan Pilwakot Batam.
Dodiek lalu memerintahkan anak buahnya untuk mencatat nama ibu-ibu Persit sebelum melakukan pencoblosan dan memastikan ibu-ibu mencoblos pasangan yang sudah diarahkan.
Ibu-ibu Persit itu juga diperintah memfoto kertas suara yang dicoblos untuk sebagai bukti telah mengikuti instruksi memilih calon yang diarahkan Letkol Inf Dodiek Wardoyo.
Setelah ibu-ibu Persit mencoblos, mereka akan diperiksa HP nya dan tanda tinta di jari kelingking sebagai bukti telah mencoblos.Setelah diperiksa, ibu-ibu itu diminta menghapus foto surat suara yang dicoblos.
Atas penggalangan massa itu, pasangan calon yang diperintah untuk dipilih memenangkan suara di TPS tempat ibu-ibu Persit mencoblos.
Anak buah Dodiek sempat bertanya apakah tidak berbahaya tindakan tersebut mengingat ada Surat Telegram dari pimpinan TNI agar tidak ikut dalam politik praktis.
Dodiek menjawab bahwa itu adalah tanggung jawabnya.
Berita Terkait
-
Kisah TNI Tak Pulang Kampung Selama 18 Tahun, Berakhir Dikasih Hadiah Andika Perkasa Izin Pindah Dinas
-
Pasca Duel Dengan Anggota TNI, Warga Tondano Tewas di Rumah Sakit
-
2 Oknum TNI AL Diduga Terlibat Dalam Penganiayaan di atas Kapal yang Sebabkan Anak 12 Tahun Tewas
-
Dituduh Mencuri Ponsel Milik Kepala Lapas Kendal, Anak Usia 12 Tahun Meninggal Usai Dianiaya di Atas Kapal
-
Ngeri! Ratusan Buruh Perusahaan Sepatu Milik Korea di Garut Tiba-tiba Menjerit Histeris, Polisi dan TNI Berdatangan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
Terkini
-
Orang Tua Wajib Cek! Promo Susu & Popok Balita Indomaret Diskon hingga 25 Persen
-
Sudut Lancip, Siku-siku, dan Tumpul: Cara Cepat Membedakannya
-
Tarif Tol Lampung Terbaru 2026 Lengkap Semua Gerbang Bakauheni-Terbanggi Besar
-
5 Fakta Video Viral 3 ASN Maki Bapak Tua di Lampung Timur yang Bikin Heboh
-
Aksi Arogan Oknum Pejabat Pemda Lampung: Kakek Dimaki-maki Hanya Karena Sepeda Senggol Mobil