SuaraLampung.id - Aparat Polda Jawa Timur masih belum menemukan Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau juga dikenal Mas Bechi di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Kamis (7/7/2022).
Mas Bechi dicari polisi karena ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan santriwati Pesantren Shiddiqiyah Ploso.
Saat mencari Mas Bechi di kawasan Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Jombang, polisi menemukan banyak ruang rahasia.
"Sampai saat ini polisi terus mencari MSAT. Kami masih fokus di dalam karena banyak sekali ruangan di sana yang kosong, yang tersembunyi banyak, sehingga kami terus menggeledah ruangan itu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Jombang, Kamis (7/7/2022).
Keluarga pun juga enggan untuk menyerahkan tersangka sehingga petugas terus melakukan pencarian.
Ia minta keluarga membantu polisi terkait dengan masalah ini. Polisi pun sudah berupaya untuk humanis dalam penegakan hukum tersebut.
Proses penegakan hukum kasus itu juga sudah cukup lama. Polisi sudah melewati dua kali praperadilan, P-19 tiga kali, termasuk empat kali koordinasi dengan kejaksaan.
"Saya imbau ke keluarga tersangka untuk kooperatif bantu kami. Sekali lagi, kami imbau pihak dari MSAT bantu kami," kata dia.
Ayah MSAT kepada polisi berjanji menyerahkan tersangka ke Polda Jatim pada Kamis (7/7/2022).
Baca Juga: Pengakuan Santriwati di Jombang: sampai Sekarang Masih Banyak Sekali Intimidasi dan Teror
Selain masih mencari keberadaan MSAT, hingga kini polisi juga memeriksa simpatisan tersangka.
Sekitar 320 orang yang dibawa ke Polres Jombang. Dari jumlah itu, 20 di antaranya anak-anak.
"Di dalam (pesantren) banyak simpatisan. Kami sudah mengamankan mereka ke Polres Jombang, jumlahnya 320 orang, 20 di antaranya anak-anak, kami pilah. Banyak dari luar kota, ada yang dari Malang, Banyuwangi, Semarang, Yogyakarta, Lampung," kata dia.
Pihaknya juga tidak segan untuk memroses hukum bagi yang menghalang-halangi petugas. Salah satunya adalah penangkapan terhadap DD, yang sempat menghalang-halangi proses penangkapan terhadap MSAT.
Pihaknya akan menjerat yang bersangkutan dengan Pasal 19 Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022, upaya menghalangi penyidikan kasus kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kasus yang diduga melibatkan MSAT itu terjadi pada 2017 dengan tersangka melakukan perbuatan asusila pada lima santri putri di kawasan pesantren di Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
Berita Terkait
-
Pengakuan Santriwati di Jombang: sampai Sekarang Masih Banyak Sekali Intimidasi dan Teror
-
Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Gara-gara Kasus Cabul, Anggota DPR Bereaksi: Pastikan Santri Tetap Belajar!
-
Soal Kasus Mas Bechi, Anggota DPR: Harusnya Tak Perlu Takut Hadapi Upaya Hukum!
-
Izin Pesantren Shiddiqiyyah Dicabut Kemenag Buntut Kasus Cabul Mas Bechi, Legislator: Pastikan Santri Tetap Belajar!
-
Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah, Bagaimana Nasib Para Santri?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal
-
Bui Bukan Lagi Jawaban Tunggal: Saat Sapu dan Cangkul Jadi Hukuman Baru di Lampung
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar
-
Misi Satelit Lampung-1: Saat Mata AI di Luar Angkasa Kawal Ladang Singkong