SuaraLampung.id - Seto Mulyadi alias Kak Seto disebut membela terdakwa pelecehan seksual Julianto Eka Putra, pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI).
Pembelaan Kak Seto terhadap Julianto Eka Putra ini diungkap Arist Merdeka Sirait, Tim Litigasi dan Advokasi Perkara Pelecehan Seksual di SMA SPI Batu.
Menurut Arist Merdeka Sirait, Kak Seto menjadi saksi meringankan terdakwa Julianto Eka Putra di persidangan.
Dalam sidang terakhir yang beragendakan saksi yang meringankan terdakwa, Arist Merdeka Sirait mengaku kaget dan kecewa dengan kehadiran Kak Seto.
Pasalnya, Kak Seto yang dikenal sebagai sahabat anak justru berdiri bersama terdakwa pelecehan seksual bernama Julianto.
"Tadi itu terakhir sesudah saksi-saksi meringankan terdakwa termasuk saksi ahli dan kemarin Senin menghadirkan juga saksi yang meringankan terdakwa, Seto Mulyadi," kata Arist Merdeka Sirait kepada MataMata.com--grup Suara.com, Rabu (6/7/2022).
"Itu memalukan menurut saya, karena dia dikenal banyak orang kan aktivis pembela korban tapi kemarin menjadi saksi ahli untuk membela kepentingan terdakwa," katanya lagi.
Arist menyayangkan sikap kak Seto yang membela pelaku kejahatan seksual. Menurutnya, keputusan Kak Seto ibarat menggali lubang kuburnya sendiri.
"Saya malu kepada anak Indonesia, mengapa Seto Mulyadi menjadi pembela pelaku kejahatan seksual pada anak yang dilakukan terdakwa Julianto dalam kesaksiannya di PN Malang, Seto Mulyadi bunuh diri dan menggali kuburnya sendiri," ujar Arist Merdeka Sirait.
Baca Juga: Mayang Tak Lolos Tes Masuk FKG Moestopo, Fauzi Baadila Jawab Tudingan Nikmati Uang ACT
Arist menyebut, Kak Seto juga memberi kesaksian yang tidak relevan dengan kasus yang tengah berjalan. Ia menyebut Komnas Perlindungan Anak ilegal sehingga tak berhak berdiri bersama korban.
"Justru agak aneh, kesaksiannya justru tidak ada relevansinya dengan kasus kejahatan seksual yang dilakukan terdakwa Julianto. Dalam persidangan Seto menjelek-jelekkan Komnas Perlindungan Anak dengan menyatakan Komnas Perlindungan anak ilegal," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu, Malang, Julianto Eka Putra kembali disorot publik.
Terlebih dua korban pemerkosaannya baru saja buka suara di podcast Deddy Corbuzier.
Sosok Julianto Eka Putra yang dikenal sebagai seorang motivator mencuat setelah pada Mei 2021 silam dilaporkan oleh Komnas HAM atas dugaan kekerasan seksual terhadap siswanya.
Laporan tersebut makin gencar setelah sejumlah mantan siswa SMA Selamat Pagi Indonesia mengaku turut menjadi korban dari sosok yang sempat menerima anugerah Kick Andy tersebut.
Berita Terkait
-
Mayang Tak Lolos Tes Masuk FKG Moestopo, Fauzi Baadila Jawab Tudingan Nikmati Uang ACT
-
Netizen Geruduk Akun IG Julianto Eka Putra, Makian Warnai Kolom Komentar
-
Berani Speak Up Lewat Podcast Deddy Corbuzier, Dua Korban Pelecehan Seksual di SMA SPI Banjir Dukungan Warganet
-
Terdakwa Pelecehan Seksual di SMA SPI yang Kini Viral, Siapa Julianto Eka Putra?
-
Memalukan! Kak Seto Disebut Bela Julianto Eka saat Sidang, Arist Merdeka Sirait Kecewa
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal
-
Bui Bukan Lagi Jawaban Tunggal: Saat Sapu dan Cangkul Jadi Hukuman Baru di Lampung
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar
-
Misi Satelit Lampung-1: Saat Mata AI di Luar Angkasa Kawal Ladang Singkong