SuaraLampung.id - Tersangka penipuan investasi opsi biner Doni Salmanan sedikit buka suara mengenai kasusnya yang akan segera disidangkan.
Diketahui proses penyidikan kasus Doni Salmanan telah selesai dan penyidik telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Selasa (5/7/2022) pagi.
"Jadi nanti untuk diadilinya tunggu di persidangan ya, mungkin sekian yang bisa saya sampaikan. Saya serahkan semuanya ke proses pengadilan," kata Doni di Kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/7/2022).
Usai menghadiri proses pelimpahan perkaranya, Doni mengaku tak ingin banyak berkomentar.
Doni mengaku sedang dalam kondisi sehat setelah dirinya menjalani tahanan di Ruang Tahanan Bareskrim Polri selama proses penyidikan.
ia mengaku siap untuk menjalani proses persidangan yang nantinya akan digelar dalam waktu dekat. Doni kini dipindahkan ke Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung untuk ditahan selama proses sidang.
"Ya sudah menyiapkan secara matang (persidangan)," kata Doni.
Doni Salmanan direncanakan bakal menjalani persidangan di Pengadilan Bale Bandung, Kabupaten Bandung. Jaksa penuntut umum yang bakal menangani perkara Doni merupakan gabungan dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejati Jawa Barat Didi Suhardi mengatakan masa tahanan Doni Salmanan di Rutan Kebonwaru selama 20 hari. Selama Doni ditahan di Bandung, jaksa mulai memproses pelimpahan perkara ke pengadilan.
"Masa penahanan jaksa adalah 20 hari, diupayakan sebelum 20 hari akan dilimpahkan karena dakwaan sudah siap, jadwal sidangnya menunggu hakim," kata Didi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sudah Siap Disidang Kasus Penipuan Investasi Bodong, Doni Salmanan: Saya Serahkan Semuanya ke Proses Pengadilan
-
Banyak Banget, Ini Jumlah JPU yang Akan Sidangkan Kasus Doni Salmanan
-
17 Jaksa Diterjunkan Untuk Sidang Kasus Penipuan Investasi Bodong Doni Salmanan
-
Kabar Terkini Kasus Doni Salmanan, Jaksa Bawa Ratusan Barang Bukti, Termasuk Motor Hingga Mobil Mewah
-
Segera Diadili, Barang Mewah Doni Salmanan Dibawa ke Kejaksaan
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
Terkini
-
Lebaran Usai THR Tak Kunjung Sampai: 13 Perusahaan di Lampung Kini Dibidik Petugas
-
Dunia Ketagihan Produk Lampung: Ekspor Melejit, Surplus Tembus 389 Juta Dolar AS
-
Pelajaran dari Mudik 2026: Dishub Lampung Sebut Buruh Pabrik Picu Kepadatan di Bakauheni
-
Rekor 1 Juta Kendaraan: Rahasia di Balik 'Zero Fatality' Tol Bakter Selama Mudik Lebaran 2026
-
Kinerja Gemilang, BRI Raih Tiga Penghargaan Dealer Utama Terbaik dari Kemenkeu