SuaraLampung.id - Tersangka penipuan investasi opsi biner Doni Salmanan sedikit buka suara mengenai kasusnya yang akan segera disidangkan.
Diketahui proses penyidikan kasus Doni Salmanan telah selesai dan penyidik telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Selasa (5/7/2022) pagi.
"Jadi nanti untuk diadilinya tunggu di persidangan ya, mungkin sekian yang bisa saya sampaikan. Saya serahkan semuanya ke proses pengadilan," kata Doni di Kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/7/2022).
Usai menghadiri proses pelimpahan perkaranya, Doni mengaku tak ingin banyak berkomentar.
Doni mengaku sedang dalam kondisi sehat setelah dirinya menjalani tahanan di Ruang Tahanan Bareskrim Polri selama proses penyidikan.
ia mengaku siap untuk menjalani proses persidangan yang nantinya akan digelar dalam waktu dekat. Doni kini dipindahkan ke Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung untuk ditahan selama proses sidang.
"Ya sudah menyiapkan secara matang (persidangan)," kata Doni.
Doni Salmanan direncanakan bakal menjalani persidangan di Pengadilan Bale Bandung, Kabupaten Bandung. Jaksa penuntut umum yang bakal menangani perkara Doni merupakan gabungan dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejati Jawa Barat Didi Suhardi mengatakan masa tahanan Doni Salmanan di Rutan Kebonwaru selama 20 hari. Selama Doni ditahan di Bandung, jaksa mulai memproses pelimpahan perkara ke pengadilan.
"Masa penahanan jaksa adalah 20 hari, diupayakan sebelum 20 hari akan dilimpahkan karena dakwaan sudah siap, jadwal sidangnya menunggu hakim," kata Didi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sudah Siap Disidang Kasus Penipuan Investasi Bodong, Doni Salmanan: Saya Serahkan Semuanya ke Proses Pengadilan
-
Banyak Banget, Ini Jumlah JPU yang Akan Sidangkan Kasus Doni Salmanan
-
17 Jaksa Diterjunkan Untuk Sidang Kasus Penipuan Investasi Bodong Doni Salmanan
-
Kabar Terkini Kasus Doni Salmanan, Jaksa Bawa Ratusan Barang Bukti, Termasuk Motor Hingga Mobil Mewah
-
Segera Diadili, Barang Mewah Doni Salmanan Dibawa ke Kejaksaan
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya