SuaraLampung.id - Tersangka penipuan investasi opsi biner Doni Salmanan sedikit buka suara mengenai kasusnya yang akan segera disidangkan.
Diketahui proses penyidikan kasus Doni Salmanan telah selesai dan penyidik telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Selasa (5/7/2022) pagi.
"Jadi nanti untuk diadilinya tunggu di persidangan ya, mungkin sekian yang bisa saya sampaikan. Saya serahkan semuanya ke proses pengadilan," kata Doni di Kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/7/2022).
Usai menghadiri proses pelimpahan perkaranya, Doni mengaku tak ingin banyak berkomentar.
Doni mengaku sedang dalam kondisi sehat setelah dirinya menjalani tahanan di Ruang Tahanan Bareskrim Polri selama proses penyidikan.
ia mengaku siap untuk menjalani proses persidangan yang nantinya akan digelar dalam waktu dekat. Doni kini dipindahkan ke Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung untuk ditahan selama proses sidang.
"Ya sudah menyiapkan secara matang (persidangan)," kata Doni.
Doni Salmanan direncanakan bakal menjalani persidangan di Pengadilan Bale Bandung, Kabupaten Bandung. Jaksa penuntut umum yang bakal menangani perkara Doni merupakan gabungan dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejati Jawa Barat Didi Suhardi mengatakan masa tahanan Doni Salmanan di Rutan Kebonwaru selama 20 hari. Selama Doni ditahan di Bandung, jaksa mulai memproses pelimpahan perkara ke pengadilan.
Baca Juga: Banyak Banget, Ini Jumlah JPU yang Akan Sidangkan Kasus Doni Salmanan
"Masa penahanan jaksa adalah 20 hari, diupayakan sebelum 20 hari akan dilimpahkan karena dakwaan sudah siap, jadwal sidangnya menunggu hakim," kata Didi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mobil dan Motor Mewah Aset Doni Salmanan Disita Negara, Ingat Lagi Kronologi Kasusnya!
-
WNA Spanyol Dilaporkan Ke Polda NTB, Diduga Terlibat Penipuan Investasi Hotel
-
Padahal Masih Sisa 6 Tahun Lagi, Doni Salmanan Dikabarkan Bebas karena Foto Ini
-
Incar Korban yang Kelebet Kaya Mendadak, 2 Penipu Investasi Kripto Modus Catut Nama PT Indodax Raup Cuan Ratusan Juta
-
Jejak Kasus Doni Salmanan: Harta Dirampas dan Vonis 8 Tahun Penjara
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"