SuaraLampung.id - Lesli, seorang wanita di El Salvador dihukum 50 tahun penjara atas tuduhan pembunuhan terhadap bayi yang baru dilahirkannya.
Kasus ini menjadi kontroversial di El Salvador karena elemen masyarakat sipil menganggap Lesli tidak melakukan pembunuhan melainkan keguguran.
Pihak-pihak berwenang Salvador mengatakan wanita itu mengandung hingga periode penuh dan melahirkan bayinya pada Juni 2020.
Setelah melahirkan, wanita tersebut menikam leher bayinya enam kali, kata mereka.
Baca Juga: Cerita Wanita Pekanbaru Punya Kista 30 Cm, Perut Mengeras dan Sempat Dikira Hamil
Kelompok Warga untuk Dekriminalisasi Aborsi, sebuah organisasi feminis nonpemerintah yang membela wanita itu, mengatakan dalam sebuah laporan pada Senin (4/7/2022) bahwa dia telah mengalami keguguran di kamar mandi rumahnya saat hamil lima bulan.
Morena Herrera, kepala LSM tersebut, mengatakan kepada Reuters bahwa wanita itu, yang diidentifikasi sebagai Lesli, telah mencoba memotong tali pusarnya sendiri setelah keguguran, tetapi hari itu gelap dan rumahnya tidak ada listrik.
El Salvador memiliki beberapa undang-undang paling keras di dunia menyangkut anti aborsi.
UU itu melarang semua jenis pengguguran, bahkan jika kehamilan menimbulkan risiko bagi kehidupan ibu atau akibat perkosaan atau inses.
Pemerintah Salvador tidak menanggapi permintaan komentar.
Baca Juga: Mendebarkan, Detik-Detik Balita Berjalan ke Arah Jalan Raya Gegara Gerbang Rumah Terbuka Lebar
"Ini bukan pertama kalinya kejaksaan mengarang cerita yang sepenuhnya mengkriminalkan perempuan," kata Herrera.
Lesli dijatuhi hukuman 50 tahun penjara karena pembunuhan berat pada Rabu (29/6/2022).
Menurut Kelompok Warga untuk Dekriminalisasi Aborsi, empat wanita dipenjara dan lima lainnya didakwa di El Salvador dalam kasus serupa. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Viral Aksi Unik Pengantin Wanita Nyoblos ke TPS Usai Ijab Kabul, Masih Pakai Gaun Pernikahan
-
Sumber Kekayaan Febby Rastanty, Dipuji Wanita Alpha Sejati Tanpa Rendahkan Pria
-
Timnas Putri Indonesia Segel Tiket Semifinal AFF Wanita usai Bekuk Malaysia
-
Pahlawan Kemenangan Atas Malaysia, Claudia Scheunemann Persembahkan Gol untuk Sosok Ini
-
Timnas Putri Indonesia Kalahkan Malaysia, Lolos ke Semifinal Piala AFF Wanita 2024
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
NU Lampung Serukan Persatuan Pasca Pilkada 2024: Jangan Terprovokasi!
-
Pj Gubernur: Lampung Butuh Rumah Sakit Khusus
-
Timses Mirza-Jihan Minta Maaf Usai Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024 Versi Hitung Cepat
-
Tertimbun Longsor, Penambang Pasir Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Way Seputih
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Lampung: Surat Suara Tertukar, Kurang, Rusak, dan Intimidasi