SuaraLampung.id - Saat ini terdapat empat jenis obat yang telah mendapatkan izin EUA (Emergency Use Authorization) atau sebagai obat terapi COVID-19 di Indonesia.
Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) , Apt Dra Togi Junice Hutadjulu, MHA mengatakan, empat obat terapi COVID-19 itu adalah Favipiravir, Remdesivir, Regdanvimab, dan Molnupiravir.
EUA merupakan persetujuan penggunaan obat selama kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat.
Pada pemaparan acara diskusi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (BEM FF UI), ia mengatakan dalam Informatorium Edisi 3 yang diterbitkan oleh BPOM tercantum nama-nama obat terapi COVID-19 yang termasuk golongan antivirus, antara lain Favipiravir, Remdesivir, Molnupiravir, Proksalutamid, dan Oseltamivir.
Baca Juga: Ilmuwan Identifikasi Kasus Pertama Penularan Covid-19 Dari Kucing ke Manusia
Meskipun data dari BPOM menunjukkan bahwa industri farmasi di Indonesia sedang dalam tahap persiapan produksi obat antivirus COVID-19, dan sebagian di antaranya telah aktif memproduksi obat tersebut, ia mengingatkan bahwa tidak ada obat yang benar-benar aman.
Hal itu, katanya, karena setiap obat pasti memiliki efek samping.
Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan laman situs resmi BPOM atau aplikasi "Halo BPOM" untuk memperoleh informasi yang akurat terkait obat-obatan, sehingga terhindar dari hoaks.
BEM FF UI mengadakan diskusi publik untuk mengkaji serangkaian penelitian dan pengembangan yang telah dilakukan oleh tenaga medis sebagai strategi kuratif COVID-19 dengan menghadirkan Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Badan POM, apt. Dra. Togi Junice Hutadjulu, MHA.
Selain itu hadir juga Guru Besar Farmasi FIKES UEU dan Purnabakti Guru Besar FF UI, Prof. Dr. Apt. Maksum Radji, M.Biomed dan Dekan Fakultas Farmasi UI, Prof. Dr. Apt. Arry Yanuar, M.Si. (ANTARA)
Baca Juga: 4 Obat Dapat Izin Sebagai Obat Terapi COVID-19 di Indonesia
Berita Terkait
-
DPR Apresiasi Fasilitas Produksi Fitofarmaka dan Dukung Obat Modern Asli Indonesia Masuk JKN
-
7 Rempah Ajaib, Dijamin Tingkatkan Imun Tubuh di Musim Hujan
-
Kronologi Latiao Ditarik, Apakah Benar Sebagai Penyebab Keracunan?
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Waduh! Nekat Edarkan Obat-obatan Terlarang karena Alasan Hidup Susah, Eks Pemain Timnas U-23 Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Air Kolam Renang Bisa Diminum? Wanita Asal Bandar Lampung Tertipu Iklan Instagram
-
Berawal dari Laporan Judi, Polisi Ringkus Pria Bersenpi Rakitan di Bengkel Campang Raya
-
Bandar Lampung Bangun Tugu Pagoda & Al-Quran, Ini Tanggapan Warga Telukbetung
-
Logistik Pilkada 2024 ke Daerah 3T Terancam Molor, Bawaslu Lampung Khawatir
-
Ayah Tiri di Pringsewu Perkosa Anak Sambung Hingga Hamil 8 Bulan