SuaraLampung.id - Saat ini terdapat empat jenis obat yang telah mendapatkan izin EUA (Emergency Use Authorization) atau sebagai obat terapi COVID-19 di Indonesia.
Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) , Apt Dra Togi Junice Hutadjulu, MHA mengatakan, empat obat terapi COVID-19 itu adalah Favipiravir, Remdesivir, Regdanvimab, dan Molnupiravir.
EUA merupakan persetujuan penggunaan obat selama kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat.
Pada pemaparan acara diskusi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (BEM FF UI), ia mengatakan dalam Informatorium Edisi 3 yang diterbitkan oleh BPOM tercantum nama-nama obat terapi COVID-19 yang termasuk golongan antivirus, antara lain Favipiravir, Remdesivir, Molnupiravir, Proksalutamid, dan Oseltamivir.
Meskipun data dari BPOM menunjukkan bahwa industri farmasi di Indonesia sedang dalam tahap persiapan produksi obat antivirus COVID-19, dan sebagian di antaranya telah aktif memproduksi obat tersebut, ia mengingatkan bahwa tidak ada obat yang benar-benar aman.
Hal itu, katanya, karena setiap obat pasti memiliki efek samping.
Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan laman situs resmi BPOM atau aplikasi "Halo BPOM" untuk memperoleh informasi yang akurat terkait obat-obatan, sehingga terhindar dari hoaks.
BEM FF UI mengadakan diskusi publik untuk mengkaji serangkaian penelitian dan pengembangan yang telah dilakukan oleh tenaga medis sebagai strategi kuratif COVID-19 dengan menghadirkan Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Badan POM, apt. Dra. Togi Junice Hutadjulu, MHA.
Selain itu hadir juga Guru Besar Farmasi FIKES UEU dan Purnabakti Guru Besar FF UI, Prof. Dr. Apt. Maksum Radji, M.Biomed dan Dekan Fakultas Farmasi UI, Prof. Dr. Apt. Arry Yanuar, M.Si. (ANTARA)
Baca Juga: Ilmuwan Identifikasi Kasus Pertama Penularan Covid-19 Dari Kucing ke Manusia
Berita Terkait
-
Ilmuwan Identifikasi Kasus Pertama Penularan Covid-19 Dari Kucing ke Manusia
-
4 Obat Dapat Izin Sebagai Obat Terapi COVID-19 di Indonesia
-
Alert! WHO Peringatkan Virus Corona Ngamuk Lagi di 110 Negara
-
Update Covid-19 Global: Korea Selatan Berhasil Kembangkan Vaksin Dalam Negeri
-
Kasus Covid-19 Terus Mengalami Peningkatan, Pemkot Depok Perpanjang Masa Operasi Tempat Isolasi Terpusat
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pemprov Lampung Jadikan UMKM Center Sebagai Magnet Wisata Belanja 15 Kabupaten/Kota
-
Niat ke Hajatan Berujung Petaka: Petani di Pesisir Barat Ditebas Golok Saat Hendak Bertamu
-
Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
-
Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus
-
Residivis di Pringsewu Terjang Pintu Kaca Alfamart Demi Kabur dari Kejaran Warga, Berakhir Nahas