SuaraLampung.id - DPR RI akan menindaklanjuti usulan penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Komisi III dan Komisi IX DPR akan menindaklanjuti usulan ganja untuk medis.
"Komisi IX DPR sudah menyambut baik dan akan segera menindak lanjuti usulan terkait legalisasi ganja untuk medis," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Ia menjelaskan, pimpinan DPR sudah melakukan komunikasi dengan pimpinan Komisi III dan Komisi IX DPR terkait usulan legalisasi ganja untuk medis.
Menurut dia, pimpinan Komisi III DPR sudah menyampaikan akan melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
Sebelumnya, dia mendorong penggunaan ganja untuk medis dibahas dalam revisi UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika yang sedang dibahas Komisi III DPR. "Kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong RDP dengan Komisi III DPR yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Ia menjelaskan, RDP itu akan dilaksanakan secepatnya yaitu pada pekan ini atau paling lambat sebelum masa reses DPR yang dimulai pada pekan depan.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, mengatakan Komisi III DPR akan meminta masukan pakar dan masyarakat terkait adanya usulan penggunaan ganja untuk medis dimasukkan dalam revisi UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
“Kami melihat dulu nilai manfaat dan kerugiannya (penggunaan ganja untuk medis). Sementara ini ada kajian ternyata nilai manfaatnya bagi kesehatan dan ekonomi luar biasa, kerugiannya kecil, itu menurut informasi dari kesehatan,” kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: Anggota Komisi IX DPR RI: Hati-Hati Sikapi Ganja Medis, Jangan Latah
Ia menjelaskan, Komisi III DPR akan menggelar RDP pada Kamis (30/6/2022) untuk meminta pandangan dari masyarakat terkait penggunaan ganja untuk medis.
Menurut dia, sangat penting untuk mendengarkan pendapat ahli kesehatan apakah penggunaan ganja berbahaya atau tidak dari sudut pandang kesehatan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Anggota Komisi IX DPR RI: Hati-Hati Sikapi Ganja Medis, Jangan Latah
-
Dokter Ungkap Sebab Belum Ada Penelitian Tentang Ganja Medis di Indonesia: Takut Ditangkap Polisi
-
Wapres Maruf Minta MUI Keluarkan Fatwa Ganja Medis, PPP: Sisi Syarikat Islam Selesai, Tinggal Sisi Kesehatan
-
Ratusan Mahasiswa Geruduk DPR RI, Tolak Otsus dan Pemekaran Papua
-
DPR Desak Anies Cari Solusi untuk Ribuan Karyawan Holywings yang Terancam Nganggur Massal
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Nyawa ASN di Metro Berakhir dengan Peluru di Pelipis, Polisi Buru Pelaku Penembakan
-
Jejak Mafia BBM Palembang di Pringsewu: Terbongkarnya Gudang Pengoplos Pertalite
-
Gerbong Mutasi Polresta Bandar Lampung Resmi Bergerak, Siapa Saja Kapolsek Baru?
-
Teror Celurit di Balik SMKN 2 Kalianda: Niat Hati Jalan Sore, Motor Malah Amblas Dirampas Begal
-
Jasad Anak Perempuan dalam Kardus di Rangai, Orang Tua Minta Maaf Tak Mampu Memakamkan