SuaraLampung.id - DPR RI akan menindaklanjuti usulan penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Komisi III dan Komisi IX DPR akan menindaklanjuti usulan ganja untuk medis.
"Komisi IX DPR sudah menyambut baik dan akan segera menindak lanjuti usulan terkait legalisasi ganja untuk medis," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Ia menjelaskan, pimpinan DPR sudah melakukan komunikasi dengan pimpinan Komisi III dan Komisi IX DPR terkait usulan legalisasi ganja untuk medis.
Menurut dia, pimpinan Komisi III DPR sudah menyampaikan akan melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
Sebelumnya, dia mendorong penggunaan ganja untuk medis dibahas dalam revisi UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika yang sedang dibahas Komisi III DPR. "Kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong RDP dengan Komisi III DPR yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Ia menjelaskan, RDP itu akan dilaksanakan secepatnya yaitu pada pekan ini atau paling lambat sebelum masa reses DPR yang dimulai pada pekan depan.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, mengatakan Komisi III DPR akan meminta masukan pakar dan masyarakat terkait adanya usulan penggunaan ganja untuk medis dimasukkan dalam revisi UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
“Kami melihat dulu nilai manfaat dan kerugiannya (penggunaan ganja untuk medis). Sementara ini ada kajian ternyata nilai manfaatnya bagi kesehatan dan ekonomi luar biasa, kerugiannya kecil, itu menurut informasi dari kesehatan,” kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: Anggota Komisi IX DPR RI: Hati-Hati Sikapi Ganja Medis, Jangan Latah
Ia menjelaskan, Komisi III DPR akan menggelar RDP pada Kamis (30/6/2022) untuk meminta pandangan dari masyarakat terkait penggunaan ganja untuk medis.
Menurut dia, sangat penting untuk mendengarkan pendapat ahli kesehatan apakah penggunaan ganja berbahaya atau tidak dari sudut pandang kesehatan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Anggota Komisi IX DPR RI: Hati-Hati Sikapi Ganja Medis, Jangan Latah
-
Dokter Ungkap Sebab Belum Ada Penelitian Tentang Ganja Medis di Indonesia: Takut Ditangkap Polisi
-
Wapres Maruf Minta MUI Keluarkan Fatwa Ganja Medis, PPP: Sisi Syarikat Islam Selesai, Tinggal Sisi Kesehatan
-
Ratusan Mahasiswa Geruduk DPR RI, Tolak Otsus dan Pemekaran Papua
-
DPR Desak Anies Cari Solusi untuk Ribuan Karyawan Holywings yang Terancam Nganggur Massal
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Urat Nadi Baru di Lampung Barat: Jalan 112 KM Menuju Suoh Segera Merdeka dari Jalur Rusak
-
BRI KKB Expo 2026 Hadir 6-10 Juli, Promo Bunga 1,80% Flat dan Harga Spesial
-
Misteri Jasad di Bibir Pantai Lampung Selatan: Niat Cari Rebon, Mujamil Malah Temukan Mayat
-
Misteri di KMP Batumandi: Sepatu dan Jaket Jadi Jejak Terakhir Zora Sebelum Hilang di Selat Sunda
-
Pembobol Ruang Guru Kalianda Diciduk Berkat Rekaman CCTV