Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan.
Bersamaan itu, lanjut Hilman, Kemenag harus melakukan verifikasi data jamaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jamaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.
Bersamaan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jamaah, mulai dari paspor, pemaketan layanan, dan visa. Namun, pemaketan tidak bisa dilakukan jika belum kontrak layanan dan pembayaran dengan penyedia layanan di Saudi.
Begitu juga dengan visa jamaah, tidak bisa diterbitkan sebelum ada pemaketan. Input pemaketan belum bisa dilakukan jika belum ada kepastian kloter dan jadwal penerbangan.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Ini Jadwal Baru Lempar Jumrah untuk Jemaah Haji Indonesia
"Jadwal penerbangan tidak bisa dilakukan sebelum ada kontrak penerbangan dan slot time. Jadi perlu ada penyesuaian kontrak," katanya.
Untuk haji khusus juga menurut Hilman kondisinya tidak jauh berbeda. Para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) juga harus melakukan sejumlah tahapan yang memakan waktu tidak sebentar hingga proses pelunasan dan pemaketan.
"Termasuk proses pengembalian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus dari BPKH ke PIHK, pengurusan tiket dan kontrak layanan di Arab Saudi, serta input data ke E-Haj dan pemvisaan," terang Hilman.
Sebagai perbandingan, tahun 2019 Indonesia juga mendapat kuota tambahan 10 ribu. Namun, kepastian adanya kuota tambahan itu sudah diperoleh pada bulan April 2019. Padahal pemberangkatan kloter pertama saat itu pada 5 Juli 2019. (ANTARA)
Baca Juga: Saudi Beri 10 Ribu Kuota Tambahan Haji, Dirjen PHU: Tidak Cukup Waktu
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Biaya Haji Plus 2025 Beserta Prosedur Pendaftaran dan Masa Tunggunya
-
Sama-Sama Tanpa Antri Lama, Ini Perbedaan Haji Plus dan Furoda yang Wajib Kamu Tahu
-
Sudah 3 Kali Manasik, Ivan Gunawan Antusias Mau Berangkat Haji
-
221 Ribu Jamaah Haji Indonesia Berangkat, Avtur Pertamina Berikan Dukungan
-
Sebelum Berangkat Haji, Ivan Gunawan Buka Jasa Titipan Doa di Tanah Suci
Terpopuler
- BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- PSSI Pertimbangkan Tambah Pemain Keturunan Buntut Kasus Kevin Diks dan Dean James
- Breaking News! Laga Timnas Indonesia vs China Tak Tayang di TV
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Kabar Duka! Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Lawu
-
Juru Parkir Liar di Masjid Raya Sheikh Zayed, Dua Remaja Diamankan Tim Resmob
-
Jangan Salah Pilih, Kenali Ciri-ciri Produk Skincare Tidak Cocok untuk Kulit
-
Link Live Streaming PSBS Biak vs Persis Solo: Menang atau Masuk Jurang!
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi dengan Kamera Terbaik, Bikin Video Sekelas Profesional
Terkini
-
30 Pabrik di Lampung Ikuti Instruksi Gubernur Lampung Soal Harga Singkong
-
3 Ruas Jalan Belum Tersambung, Ini Janji Pemprov Lampung
-
Gara-Gara Sampah, Kakak di Lampung Timur Tega Aniaya Adik Kandung
-
Perkuat Regulasi, Pemprov Lampung akan Buat Perda Tataniaga Singkong
-
Cek Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini, Ada Penurunan!