SuaraLampung.id - Tambahan 10.000 kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia tidak dapat digunakan pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Wakil Ketua Komisi VIII Diah Pitaloka mengatakan tidak ada pembahasan terkait tambahan 10.000 kuota haji karena belum masuk dalam sistem E-hajj.
"Memang di E-hajj itu tidak masuk, karena tidak masuk kita tidak punya landasan untuk membicarakannya secara resmi kecuali masuk dalam sistem E-hajj," kata Diah di Mekkah, Selasa (28/6/2022).
E-hajj adalah sistem penyelenggaraan haji berbasis elektronik yang diterapkan Arab Saudi secara seragam dan serentak kepada seluruh negara yang mengirim jamaah haji.
Berbeda dengan penambahan biayai Masyair untuk Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), yang masuk dalam E-hajj sehingga ada pembicaraan antara Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR sebagai mitra kerja.
Sehingga DPR tidak bisa membahas lebih lanjut soal kabar tambahan 10.000 kuota haji yang diberikan Arab Saudi karena tidak ada landasan di sistem E-hajj.
Terlebih lagi, pemberangkatan jamaah calon haji Indonesia jelang closing date pada 3 Juli 2022, sehingga konsentrasinya masih pada pemberangkatan jamaah gelombang kedua.
"Kalau sekarang tambahan agak susah ya karena menyangkut pendanaannya juga, nilai manfaat dana haji lalu persiapan di Tanah Air, ini tanggal 3 Juli Saudi sudah tutup kita ga bisa menunggu tiba-tiba dapat kuota tambahan, sulit juga secara teknis," katanya.
Menurut dia, masalahnya bukan akan dibicarakan atau tidak, tapi kuota tambahan itu tidak ada di E-hajj.
Baca Juga: Celine Evangelista DM Ronaldinho, Isinya Kocak Abis
"Kita kan bergerak terintegrasi, kuotanya di E-hajj, jadi berapa kuota kita, berapa masyairnya, jamaahnya, vaksinnya itu semua ada di E-hajj.
E-hajj itu tidak ada kuota itu, jadi kita tidak bisa dibahas, jadi sudah selesai masalahnya tidak ada karena memang secara eksistensi kuotanya tidak termasuk dalam ruang formal itu," katanya.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat mengatakan, tidak ada landasan resmi terkait kuota tambahan kalau tidak ada dalam E-hajj.
"Saya kira kalau suara di luar berkembang bagaimana kalau tidak ada di E-hajj kita juga tidak bisa. Dan dalam sisi waktu, teknis khususnya di Tanah Air apalagi semua petugas bahkan tim pengawas juga sudah sampai di Arab Saudi, saya kira itu yang perlu menjadi bahan pertimbangan," tambah Arsad. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Celine Evangelista DM Ronaldinho, Isinya Kocak Abis
-
Calon Haji Asal Wakatobi Keluarkan Biaya Tambahan Rp6,3 Juta Per Orang Untuk Beli Tiket Pesawat
-
150 Perawat Profesional Dilepas Menaker ke Arab Saudi
-
Wakil Presiden Ma'ruf Amin: MUI Akan Segera Keluarkan Fatwa Terkait Legalisasi Ganja untuk Medis
-
Prefektur Aichi Kuasai 40 Persen Investasi Jepang di Indonesia, Menperin Ajak Tingkatkan Investasi
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
BRI Group Perluas Akses Hunian Layak dan Perkuat Pembiayaan Inklusif Berkelanjutan
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi