SuaraLampung.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons terkait polemik penggunaan tanaman ganja untuk kepentingan medis.
Rencananya, kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI Ma'ruf Amin, MUI akan mengeluarkan fatwa mengenai penggunaan ganja untuk alasan medis.
"MUI ada putusan bahwa memang ganja dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang, masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya. Fatwa baru membolehkannya," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kantor MUI Jakarta, Selasa (28/6/2022).
"Artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR," tambah Ma'ruf.
Fatwa tersebut, menurut Ma'ruf, penting agar jangan sampai penggunaan ganja untuk alasan medis malah mendatangkan lebih banyak masalah.
"Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi. Saya kira ganja itu ada varietas-nya. Nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," ungkap Ma'ruf.
Sebelumnya ramai dibicarakan seorang ibu bernama Santi Warastuti asal Sleman, Yogyakarta, beserta anaknya Pika yang mengidap "cerebral palsy" atau gangguan yang memengaruhi kemampuan koordinasi tubuh seseorang, melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta pada Car Free Day (CFD), Minggu (26/6/2022).
Santi berjalan dengan memegang papan putih dengan tulisan besar "Tolong Anakku Butuh Ganja Medis".
Santi juga membawa sebuah surat yang ditujukan kepada hakim Mahkamah Konstitusi agar segera memutuskan gugatan uji materi terhadap UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ia mohonkan sejak dua tahun lalu.
Baca Juga: Maruf Amin Tegaskan Nikah Beda Agama Dilarang Berdasarkan Fatwa MUI
Uji materi UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika itu dilayangkan Santi ke MK bersama dua orang ibu lain pada November 2020. Ketiganya mempersoalkan penjelasan Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 8 Ayat (1) UU Narkotika yang melarang penggunaan ganja untuk pelayanan kesehatan.
Pasal ini dianggap merugikan hak konstitusional pemohon karena menghalangi mereka untuk mendapatkan pengobatan bagi sang buah hati. Ketiganya ingin MK melegalkan penggunaan narkotika golongan I untuk pengobatan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kemudian mengatakan pihaknya akan membuat kajian legalisasi ganja untuk kepentingan medis. Dasco menyebut belum ada kajian soal penggunaan ganja medis di Indonesia.
Sementara Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyatakan akan melakukan kajian dengan mendengarkan pendapat para dokter dan farmakolog terkait legalisasi ganja untuk kepentingan medis.
Berita Terkait
-
Maruf Amin Tegaskan Nikah Beda Agama Dilarang Berdasarkan Fatwa MUI
-
Wapres Maruf Amin Janjikan Ganti Rugi Hewan Kurban Mati karena PMK
-
Ibu Berjuang Carikan Anaknya Obat, DPR akan Rapat Dengar Pendapat Soal Legalisasi Ganja untuk Medis
-
Bertemu Santi Warastuti, Pimpinan DPR Targetkan Gelar Rapat Dengar Pendapat soal Ganja Medis Sebelum Reses
-
Presiden Kunker ke Ukraina Hingga Rusia, Pemerintahan Indonesia Dipimpin Wapres Ma'ruf Amin
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI Peduli Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi Flores
-
Berburu Mobil Impian di BRI KKB Expo 2026, Digelar di 131 Cabang
-
Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga
-
Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa
-
Serba Hemat di Bulan Kemerdekaan, Cek Promo BRI