Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 28 Juni 2022 | 16:07 WIB
Ilustrasi uang tunjangan. Pemkot Metro belum bayarkan tunjangan penghasilan ASN. [pixabay]

Kriteria ASN yang berhak menerima TPP berdasarkan beberapa indikator yaitu beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas, kelangkaan profesi, dan lainnya.

Load More