Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 28 Juni 2022 | 06:15 WIB
Ilustrasi Nikita Mirzani Nikita Mirzani diperiksa Paminal Polri terkait aduannya terhadap penyidik Polres Serang Kota. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Pada Rabu (22/6/2022), Nikita Mirzani membuat aduan ke Propam Polri terkait ketidakprofesionalan penyidik Satreskrim Polres Serang Kota.

Aduan tersebut diproses, dan Paminal Propam Polri mulai meminta keterangan Nikita Mirzani sebagai pihak pelapor.

Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh Dito Mahendra atas tuduhan pencemaran nama baik. Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE tertanggal 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.

Selain itu, Nikita juga mengeluhkan kediamannya diintai oleh orang tidak dikenal pada Jumat (17/6/2022).

Baca Juga: Nikita Mirzani Hadapi Masalah Bertubi-tubi, John Hopkins Makin Rajin Menelepon

Nikita Mirzani menyebut setidaknya ada 20 orang yang lalu-lalang di sekitar kediamannya. (ANTARA)

Load More