SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung telah menerima alokasi vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) sebanyak 37 ribu dosis.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Lili Marwati mengatakan, vaksin bagi ternak tersebut langsung didistribusikan kepada 15 kabupaten dan kota.
"Ini nanti akan disebarkan ke 15 kabupaten dan kota, untuk alokasi terbanyak akan diberi ke daerah kantong-kantong ternak untuk mencegah perluasan kasus PMK," ucapnya, Sabtu (25/6/2022).
Menurut dia, 37 ribu dosis vaksin PMK bagi ternak tersebut ditargetkan dapat habis tervaksin kepada ternak hingga 7 Juli mendatang.
"Yang diusulkan kepada pemerintah pusat untuk vaksinasi PMK sesuai populasi di Lampung yakni sekitar 920 ribu, tapi ini yang sudah kita terima akan langsung dihabiskan sebelum Idul Adha sesuai anjuran pemerintah pusat," kata dia.
Ia mengatakan, untuk sementara waktu vaksinasi PMK bagi ternak tersebut akan diberikan kepada sapi.
"Akan ada tambahan vaksin di tahap berikutnya, saat ini diutamakan untuk sapi yang sehat, dan di lokasi yang berbatasan dengan daerah terpapar. Bukan di daerah terpapar karena sudah ada imunitas di sapi yang ada disana," tambahnya.
Dia melanjutkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kabupaten dan kota untuk melaksanakan vaksinasi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Jumlah sumber daya manusia yang melakukan vaksinasi meliputi dokter hewan sebanyak 130 orang, para medis 340 orang, petugas inseminator 508 orang, penyuluh peternakan dan medik 408 orang. Dan akan melibatkan pula asosiasi terkait sebab vaksinasi ini akan berulang ke dosis kedua satu bulan setelahnya," ujar dia lagi.
Baca Juga: Peternak di Boyolali Sambut Baik Bantuan Pengganti Ternak Terdampak PMK
Terinci alokasi vaksin PMK bagi ternak di 15 kabupaten dan kota di Lampung meliputi Kota Bandar Lampung ada 300 dosis, Metro 500 dosis, Kabupaten Lampung tengah 7.200 dosis, Tulang Bawang Barat 3.000 dosis.
Kabupaten Tulang Bawang 3.000 dosis, Pesawaran 1.000 dosis, Mesuji 2.000 dosis, Pringsewu 1.000 dosis, Lampung Selatan 6.500 dosis.
Kabupaten Lampung Utara 3.500 dosis, Lampung Barat 800 dosis, Lampung Timur 4.500 dosis, Tanggamus 1.000 dosis, Pesisir Barat 500 dosis, Way Kanan, 2.000 dosis.
Lalu adapula alokasi bagi UPTD Pembibitan Sapi sebanyak 180 dosis, UPTD BIBD Terbanggi sebanyak 20 dosis. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Peternak di Boyolali Sambut Baik Bantuan Pengganti Ternak Terdampak PMK
-
Biar Orang Miskin Tidak Bertambah, Vaksinasi PMK Harus Dipercepat
-
Ada 13 Kasus PMK, Kelurahan Rejomulyo Metro Masuk Zona Merah
-
Varian Omicron Mampu Tembus Antibodi, Perlukan Vaksin Booster Dosis Kedua?
-
Beroperasi Malam Hari, Truk Pengangkut Batu Bara yang Kerap Membuat Masalah di Lampung Utara
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas