SuaraLampung.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung mentargetkan percepatan pelaksanaan perekaman dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024.
"Pada tahun 2022 ini diusahakan sampai 2024 pelaksanaan perekaman dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas akan dipercepat," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Lampung Achmad Sefulloh, Sabtu (25/6/2022).
Ia mengatakan, target untuk mempercepat penyelesaian perekaman tersebut dilakukan untuk memfasilitasi penyandang disabilitas yang telah berusia 17 tahun ke atas agar dapat tetap menyalurkan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilu 2024.
"Penyandang disabilitas ini memiliki hak pilih juga dalam Pemilu, jadi kalau bisa perekaman dokumen kependudukan bisa terlaksana dengan baik dan mereka bisa menggunakan suaranya pada Pemilu nanti," katanya.
Dia melanjutkan, untuk melakukan percepatan perekaman dokumen kependudukan pihaknya akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk melakukan pendataan langsung.
"Kita akan jemput bola ke lokasi jika telah mendapatkan informasi terkait, sehingga kita bekerja sama dengan yayasan, SLB, dinas terkait, dan juga RT/RW." ucap dia.
Menurut dia, pelaksanaan perekaman dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas secara langsung di tingkat desa diharapkan dapat lebih maksimal dengan adanya program smart village.
"Untuk di desa harapannya bisa lebih maksimal karena ada smart village, jadi kita bisa lebih cepat mendapatkan informasi penyandang disabilitas karena mereka memiliki data secara online sehingga tinggal datang jemput bola ke lokasi," tambahnya.
Ia menjelaskan, dengan jumlah penyandang disabilitas se-Provinsi Lampung sebanyak 6.000 orang, diharapkan semua dapat segera memiliki dokumen kependudukan.
Baca Juga: GenRe Award 2022 Ajak Generasi Muda Wujudkan Generasi Remaja Berkualitas
"Keinginan dan juga harapannya 6.000 orang penyandang disabilitas dapat memiliki dokumen kependudukan seperti KTP bagi yang telah berusia 17 tahun, Kartu Identitas Anak (KIA), dan kartu keluarga," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
GenRe Award 2022 Ajak Generasi Muda Wujudkan Generasi Remaja Berkualitas
-
Kembangkan Ekspor Lada Hitam Lampung Lewat Desa Devisa Lada
-
Bocah 7 Tahun Diduga Kena Tembak Begal di Jati Agung, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
-
Viral Video Polantas Tilang Motor yang Baru Keluar dari Diler, Begini Penjelasan Polisi
-
2 Begal Dihakimi Massa di Jati Agung, Satu Pelaku Tewas di Tempat
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Penyelundupan Ribuan Burung Gagal, Dua Pelaku Diamankan
-
Panduan Lengkap: Membuat Infografis Kece Anti Ribet dengan Gemini AI
-
Lampung Bangun Rumah Sakit Hewan Rujukan: Terkendala Dana Berharap DAK
-
Jadikan Foto Anda Lebih Kece: Panduan Mengedit di Gang Artistik dengan Gemini AI
-
BTN Buka Lowongan Kerja Posisi IT QA Department Head: Gaji Menarik