SuaraLampung.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung mentargetkan percepatan pelaksanaan perekaman dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024.
"Pada tahun 2022 ini diusahakan sampai 2024 pelaksanaan perekaman dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas akan dipercepat," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Lampung Achmad Sefulloh, Sabtu (25/6/2022).
Ia mengatakan, target untuk mempercepat penyelesaian perekaman tersebut dilakukan untuk memfasilitasi penyandang disabilitas yang telah berusia 17 tahun ke atas agar dapat tetap menyalurkan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilu 2024.
"Penyandang disabilitas ini memiliki hak pilih juga dalam Pemilu, jadi kalau bisa perekaman dokumen kependudukan bisa terlaksana dengan baik dan mereka bisa menggunakan suaranya pada Pemilu nanti," katanya.
Dia melanjutkan, untuk melakukan percepatan perekaman dokumen kependudukan pihaknya akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk melakukan pendataan langsung.
"Kita akan jemput bola ke lokasi jika telah mendapatkan informasi terkait, sehingga kita bekerja sama dengan yayasan, SLB, dinas terkait, dan juga RT/RW." ucap dia.
Menurut dia, pelaksanaan perekaman dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas secara langsung di tingkat desa diharapkan dapat lebih maksimal dengan adanya program smart village.
"Untuk di desa harapannya bisa lebih maksimal karena ada smart village, jadi kita bisa lebih cepat mendapatkan informasi penyandang disabilitas karena mereka memiliki data secara online sehingga tinggal datang jemput bola ke lokasi," tambahnya.
Ia menjelaskan, dengan jumlah penyandang disabilitas se-Provinsi Lampung sebanyak 6.000 orang, diharapkan semua dapat segera memiliki dokumen kependudukan.
Baca Juga: GenRe Award 2022 Ajak Generasi Muda Wujudkan Generasi Remaja Berkualitas
"Keinginan dan juga harapannya 6.000 orang penyandang disabilitas dapat memiliki dokumen kependudukan seperti KTP bagi yang telah berusia 17 tahun, Kartu Identitas Anak (KIA), dan kartu keluarga," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
GenRe Award 2022 Ajak Generasi Muda Wujudkan Generasi Remaja Berkualitas
-
Kembangkan Ekspor Lada Hitam Lampung Lewat Desa Devisa Lada
-
Bocah 7 Tahun Diduga Kena Tembak Begal di Jati Agung, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
-
Viral Video Polantas Tilang Motor yang Baru Keluar dari Diler, Begini Penjelasan Polisi
-
2 Begal Dihakimi Massa di Jati Agung, Satu Pelaku Tewas di Tempat
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Momen Kunjungan Jokowi di Lampung Malah Bertemu Adik Kelas UGM, Pernah Naik Gunung Bareng
-
Ritual Menginjak Kepala Kerbau Jadi Sorotan, Ini Makna Prosesi Adat yang Dijalani Jokowi di Lampung
-
Dipinang 5 Kerajaan Lampung, Jokowi Resmi Bergelar Baginda Pemuka Bangsa
-
Jangan Ada Dusta! Kejujuran Warga Jadi Penentu Nasib Ekonomi Indonesia di 2026
-
ART di Pringsewu Kuras Emas dan ATM Majikan Rp46 Juta