SuaraLampung.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung mentargetkan percepatan pelaksanaan perekaman dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024.
"Pada tahun 2022 ini diusahakan sampai 2024 pelaksanaan perekaman dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas akan dipercepat," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Lampung Achmad Sefulloh, Sabtu (25/6/2022).
Ia mengatakan, target untuk mempercepat penyelesaian perekaman tersebut dilakukan untuk memfasilitasi penyandang disabilitas yang telah berusia 17 tahun ke atas agar dapat tetap menyalurkan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilu 2024.
"Penyandang disabilitas ini memiliki hak pilih juga dalam Pemilu, jadi kalau bisa perekaman dokumen kependudukan bisa terlaksana dengan baik dan mereka bisa menggunakan suaranya pada Pemilu nanti," katanya.
Dia melanjutkan, untuk melakukan percepatan perekaman dokumen kependudukan pihaknya akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk melakukan pendataan langsung.
"Kita akan jemput bola ke lokasi jika telah mendapatkan informasi terkait, sehingga kita bekerja sama dengan yayasan, SLB, dinas terkait, dan juga RT/RW." ucap dia.
Menurut dia, pelaksanaan perekaman dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas secara langsung di tingkat desa diharapkan dapat lebih maksimal dengan adanya program smart village.
"Untuk di desa harapannya bisa lebih maksimal karena ada smart village, jadi kita bisa lebih cepat mendapatkan informasi penyandang disabilitas karena mereka memiliki data secara online sehingga tinggal datang jemput bola ke lokasi," tambahnya.
Ia menjelaskan, dengan jumlah penyandang disabilitas se-Provinsi Lampung sebanyak 6.000 orang, diharapkan semua dapat segera memiliki dokumen kependudukan.
Baca Juga: GenRe Award 2022 Ajak Generasi Muda Wujudkan Generasi Remaja Berkualitas
"Keinginan dan juga harapannya 6.000 orang penyandang disabilitas dapat memiliki dokumen kependudukan seperti KTP bagi yang telah berusia 17 tahun, Kartu Identitas Anak (KIA), dan kartu keluarga," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
GenRe Award 2022 Ajak Generasi Muda Wujudkan Generasi Remaja Berkualitas
-
Kembangkan Ekspor Lada Hitam Lampung Lewat Desa Devisa Lada
-
Bocah 7 Tahun Diduga Kena Tembak Begal di Jati Agung, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
-
Viral Video Polantas Tilang Motor yang Baru Keluar dari Diler, Begini Penjelasan Polisi
-
2 Begal Dihakimi Massa di Jati Agung, Satu Pelaku Tewas di Tempat
Terpopuler
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Buntut Tolak Layani Pria Hidung Belang, Pemandu Lagu di Tubaba Diseret Paksa hingga Terluka
-
Tancap Gas Awal 2027! Proyek PLTP Rajabasa Bakal Serap 2.000 Pekerja, Kuota Lokal 80 Persen
-
Himpitan Ekonomi Berujung Duka: Seorang Kurir Paket di Tanggamus Ditemukan Meninggal Tragis
-
Bisnis Gelap Berjalan 6 Bulan, Sindikat 'Penyedot' Bio Solar di Way Kanan Digulung Polisi
-
Tergiur Kunci Tertinggal di Parkiran Dermaga, Buruh Pelabuhan Panjang Nekat Bawa Kabur Motor