SuaraLampung.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memberikan pembekalan tentang wawasan HAM kepada TNI Angkatan Darat (AD).
Pembelakan materi HAM ini sebagai upaya pendekatan sosial oleh prajurit TNI AD saat bertugas di lapangan.
"Upaya pendekatan sosial dan humanis perlu dilakukan prajurit TNI AD untuk penanganan situasi tertentu ketika bertugas di lapangan," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Pembekalan terkait dengan HAM tersebut diberikan Ketua Komnas HAM dalam kegiatan apel Komandan Satuan TNI AD di Akademi Militer TNI Magelang, Jawa Tengah.
Pembekalan HAM bertajuk Indonesia dan Hak Asasi Manusia tersebut disampaikan Ahmad Taufan kepada para komandan korem (danrem), komandan kodim (dandim), komandan batalyon (danyon), komandan brigade (danbrig), komandan lembaga pendidikan (danlemdik), serta calon komandan satuan (dansat) di lingkungan TNI AD.
Upaya tersebut untuk mendorong tugas-tugas TNI yang menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mendukung penegakan hukum, serta menjaga harkat dan martabat manusia yang berlandaskan HAM.
Pada kesempatan itu, Taufan juga menjelaskan batasan-batasan tindakan yang dilarang bagi prajurit terkait dengan HAM.
Beberapa larangan itu, misalnya pembunuhan, kecuali kepada musuh bersenjata dalam konteks pertempuran.
Larangan berikutnya ialah melakukan penyiksaan untuk mendapatkan informasi, memperkosa karena melanggar kode kehormatan militer, dan menghilangkan atau menculik orang lain.
Baca Juga: Pindad Jalin Kerjasama dengan Nexter untuk Pengadaan Amunisi Tank 120 MM
"Termasuk juga merusak dan mengambil harta benda orang lain serta melakukan penghukuman di luar putusan pengadilan atau dengan kata lain main hakim sendiri," kata dia.
Apel TNI AD tersebut dipimpin oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat Dudung Abdurachman serta dihadiri Danpusenif Kodilatad, Danpusterad, serta 1.000 peserta dari berbagai kesatuan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pindad Jalin Kerjasama dengan Nexter untuk Pengadaan Amunisi Tank 120 MM
-
Bayi Kembar Siam Ratih dan Ririn Kemungkinan Tidak Dipisah
-
Menhan ke TNI AD: Nasib Bangsa ini Ada di Pundak Saudara
-
Minta Jaga Penegakan dan Perlindungan HAM, Mahfud ke TNI: Jangan Sampai Sengaja Lakukan Kejahatan Kemanusiaan
-
Mahfud Ajak TNI Jaga Penegakan HAM yang Sudah Dapat Penilaian Baik dari PBB
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok