SuaraLampung.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memberikan pembekalan tentang wawasan HAM kepada TNI Angkatan Darat (AD).
Pembelakan materi HAM ini sebagai upaya pendekatan sosial oleh prajurit TNI AD saat bertugas di lapangan.
"Upaya pendekatan sosial dan humanis perlu dilakukan prajurit TNI AD untuk penanganan situasi tertentu ketika bertugas di lapangan," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Pembekalan terkait dengan HAM tersebut diberikan Ketua Komnas HAM dalam kegiatan apel Komandan Satuan TNI AD di Akademi Militer TNI Magelang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Pindad Jalin Kerjasama dengan Nexter untuk Pengadaan Amunisi Tank 120 MM
Pembekalan HAM bertajuk Indonesia dan Hak Asasi Manusia tersebut disampaikan Ahmad Taufan kepada para komandan korem (danrem), komandan kodim (dandim), komandan batalyon (danyon), komandan brigade (danbrig), komandan lembaga pendidikan (danlemdik), serta calon komandan satuan (dansat) di lingkungan TNI AD.
Upaya tersebut untuk mendorong tugas-tugas TNI yang menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mendukung penegakan hukum, serta menjaga harkat dan martabat manusia yang berlandaskan HAM.
Pada kesempatan itu, Taufan juga menjelaskan batasan-batasan tindakan yang dilarang bagi prajurit terkait dengan HAM.
Beberapa larangan itu, misalnya pembunuhan, kecuali kepada musuh bersenjata dalam konteks pertempuran.
Larangan berikutnya ialah melakukan penyiksaan untuk mendapatkan informasi, memperkosa karena melanggar kode kehormatan militer, dan menghilangkan atau menculik orang lain.
Baca Juga: Bayi Kembar Siam Ratih dan Ririn Kemungkinan Tidak Dipisah
"Termasuk juga merusak dan mengambil harta benda orang lain serta melakukan penghukuman di luar putusan pengadilan atau dengan kata lain main hakim sendiri," kata dia.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Tegaskan Guru Besar UGM dan Dokter Residen Pelaku Pelecehan Harus Dihukum Lebih Berat!
-
Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan
-
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Berat di Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
Sinopsis Queen's House, Drama Korea Terbaru Ham Eun Jung dan Seo Jun Young
-
Ajudan Kapolri Berulah, Komnas HAM Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
Terkini
-
BRI Bantu UMKM Tien Cakes and Cookies Tembus Pasar Lebih Luas
-
Kecelakaan Maut di Lampung Tengah: Avanza Tabrak Motor, Pelajar Tewas
-
Bulog Lampung Buka Pintu untuk Gabah Petani Terdampak Bencana! Ini Syaratnya
-
Tambang Galian C Jadi Biang Kerok Banjir di Sukabumi, Wali Kota Eva Dwiana Angkat Bicara
-
Komnas HAM Desak Penegakan Hukum yang Adil dalam Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan