SuaraLampung.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memberikan pembekalan tentang wawasan HAM kepada TNI Angkatan Darat (AD).
Pembelakan materi HAM ini sebagai upaya pendekatan sosial oleh prajurit TNI AD saat bertugas di lapangan.
"Upaya pendekatan sosial dan humanis perlu dilakukan prajurit TNI AD untuk penanganan situasi tertentu ketika bertugas di lapangan," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Pembekalan terkait dengan HAM tersebut diberikan Ketua Komnas HAM dalam kegiatan apel Komandan Satuan TNI AD di Akademi Militer TNI Magelang, Jawa Tengah.
Pembekalan HAM bertajuk Indonesia dan Hak Asasi Manusia tersebut disampaikan Ahmad Taufan kepada para komandan korem (danrem), komandan kodim (dandim), komandan batalyon (danyon), komandan brigade (danbrig), komandan lembaga pendidikan (danlemdik), serta calon komandan satuan (dansat) di lingkungan TNI AD.
Upaya tersebut untuk mendorong tugas-tugas TNI yang menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mendukung penegakan hukum, serta menjaga harkat dan martabat manusia yang berlandaskan HAM.
Pada kesempatan itu, Taufan juga menjelaskan batasan-batasan tindakan yang dilarang bagi prajurit terkait dengan HAM.
Beberapa larangan itu, misalnya pembunuhan, kecuali kepada musuh bersenjata dalam konteks pertempuran.
Larangan berikutnya ialah melakukan penyiksaan untuk mendapatkan informasi, memperkosa karena melanggar kode kehormatan militer, dan menghilangkan atau menculik orang lain.
Baca Juga: Pindad Jalin Kerjasama dengan Nexter untuk Pengadaan Amunisi Tank 120 MM
"Termasuk juga merusak dan mengambil harta benda orang lain serta melakukan penghukuman di luar putusan pengadilan atau dengan kata lain main hakim sendiri," kata dia.
Apel TNI AD tersebut dipimpin oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat Dudung Abdurachman serta dihadiri Danpusenif Kodilatad, Danpusterad, serta 1.000 peserta dari berbagai kesatuan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pindad Jalin Kerjasama dengan Nexter untuk Pengadaan Amunisi Tank 120 MM
-
Bayi Kembar Siam Ratih dan Ririn Kemungkinan Tidak Dipisah
-
Menhan ke TNI AD: Nasib Bangsa ini Ada di Pundak Saudara
-
Minta Jaga Penegakan dan Perlindungan HAM, Mahfud ke TNI: Jangan Sampai Sengaja Lakukan Kejahatan Kemanusiaan
-
Mahfud Ajak TNI Jaga Penegakan HAM yang Sudah Dapat Penilaian Baik dari PBB
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Penyelundupan 620 Burung Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni: Disembunyikan di Kabin
-
BRI Bayar Dividen, Total Mencapai Rp52,1 Triliun
-
Mimpi Buruk di Pringsewu: Suami Tikam Istri di Depan Anak Hanya karena Pintu Tak Kunjung Dibuka
-
Cinta Terbentur Visa: Pria Singapura yang Jadi Petani di Tanggamus Kini Terancam Deportasi
-
Kesehatan Jadi Penghalang, 15 Jemaah Calon Haji Lampung Terpaksa Tunda Keberangkatan