SuaraLampung.id - Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto gagal dalam seleksi calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI periode 2022—2027.
Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM periode 2022—2027 Prof. Makarim Wibisono membeberkan penyebab gagalnya Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto dalam seleksi.
"Kekurangan dari peserta yang gagal ialah soal kedalaman mengenai masalah dan kasus-kasus HAM," kata Makarim Wibisono saat dihubungi di Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Makarim mengatakan bahwa penilaian dari tim pansel tersebut tidak hanya tertuju kepada satu calon, tetapi bersifat menyeluruh sebab pansel menilai sejauh mana kemampuan setiap calon dalam menjawab setiap pertanyaan.
Secara umum, kata Makarim, pansel melakukan pertimbangan dengan menghimpun semua informasi, termasuk pandangan atau penilaian tentang kemampuan serta interaksi para calon.
"Jadi, kami mempertimbangkan semua hal," kata dia.
Ia mengatakan bahwa sistem seleksi tersebut bersifat terbuka dan akuntabel.
Bahkan, pansel juga mengadakan dialog publik sehingga masukan-masukan dari masyarakat bisa langsung didengar.
Pansel Calon Anggota Komnas HAM periode 2022—2027 mengumumkan hanya 27 nama dari 50 peserta yang lolos seleksi dialog publik pada tanggal 8—9 Juni 2022.
Baca Juga: 4 Cara Melaporkan Pelecehan Seksual Selain ke Kantor Polisi
Nama-nama tersebut ialah A. Pradjasto Hardojo, Abdul Haris Semendawai, Amiruddin Al Rahab, Anis Hidayah, Anne Friday Safaria, Atnike Nova Sigiro, Bahrain, Beka Ulung Hapsara, Chrisbiantoro, dan Danielle Johanna P.S.
Berikutnya Dedi Haryadi, Hairansyah, Hari Kurniawan, Imran, Irianto Subiakto, Maria Rita Ida Suhagian, Munafrizal Manan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Rafendi Djamin, Rita Serena Kolibonso, Saurlin P. Siagian, Syahrudin Damanik, Teguh Pujianto, Nugroho, Uli Parulian Sihombing, dan Yogi Sumarsono Wibowo.
Selanjutnya, para pendaftar yang lolos akan ikut psikotes yang diadakan pada tanggal 29—30 Juni 2022 dengan metode tatap muka (luring) di Jakarta. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
4 Cara Melaporkan Pelecehan Seksual Selain ke Kantor Polisi
-
Daftar 27 Orang Lolos Seleksi Dialog Publik Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027
-
Komisioner Tinggi HAM PBB Disebut Mendukung Upaya Dialog Damai Komnas HAM Untuk Tuntaskan Konflik Papua
-
Sorotan KontraS: Calon Komisioner Komnas HAM Punya Track Record Buruk hingga Dukung Hukuman Mati
-
Komnas HAM Belum Berani Pastikan Ada Tidaknya Pelanggaran Hak Asasi di Kasus Mareje
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok