SuaraLampung.id - Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto gagal dalam seleksi calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI periode 2022—2027.
Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM periode 2022—2027 Prof. Makarim Wibisono membeberkan penyebab gagalnya Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto dalam seleksi.
"Kekurangan dari peserta yang gagal ialah soal kedalaman mengenai masalah dan kasus-kasus HAM," kata Makarim Wibisono saat dihubungi di Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Makarim mengatakan bahwa penilaian dari tim pansel tersebut tidak hanya tertuju kepada satu calon, tetapi bersifat menyeluruh sebab pansel menilai sejauh mana kemampuan setiap calon dalam menjawab setiap pertanyaan.
Secara umum, kata Makarim, pansel melakukan pertimbangan dengan menghimpun semua informasi, termasuk pandangan atau penilaian tentang kemampuan serta interaksi para calon.
"Jadi, kami mempertimbangkan semua hal," kata dia.
Ia mengatakan bahwa sistem seleksi tersebut bersifat terbuka dan akuntabel.
Bahkan, pansel juga mengadakan dialog publik sehingga masukan-masukan dari masyarakat bisa langsung didengar.
Pansel Calon Anggota Komnas HAM periode 2022—2027 mengumumkan hanya 27 nama dari 50 peserta yang lolos seleksi dialog publik pada tanggal 8—9 Juni 2022.
Baca Juga: 4 Cara Melaporkan Pelecehan Seksual Selain ke Kantor Polisi
Nama-nama tersebut ialah A. Pradjasto Hardojo, Abdul Haris Semendawai, Amiruddin Al Rahab, Anis Hidayah, Anne Friday Safaria, Atnike Nova Sigiro, Bahrain, Beka Ulung Hapsara, Chrisbiantoro, dan Danielle Johanna P.S.
Berikutnya Dedi Haryadi, Hairansyah, Hari Kurniawan, Imran, Irianto Subiakto, Maria Rita Ida Suhagian, Munafrizal Manan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Rafendi Djamin, Rita Serena Kolibonso, Saurlin P. Siagian, Syahrudin Damanik, Teguh Pujianto, Nugroho, Uli Parulian Sihombing, dan Yogi Sumarsono Wibowo.
Selanjutnya, para pendaftar yang lolos akan ikut psikotes yang diadakan pada tanggal 29—30 Juni 2022 dengan metode tatap muka (luring) di Jakarta. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
4 Cara Melaporkan Pelecehan Seksual Selain ke Kantor Polisi
-
Daftar 27 Orang Lolos Seleksi Dialog Publik Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027
-
Komisioner Tinggi HAM PBB Disebut Mendukung Upaya Dialog Damai Komnas HAM Untuk Tuntaskan Konflik Papua
-
Sorotan KontraS: Calon Komisioner Komnas HAM Punya Track Record Buruk hingga Dukung Hukuman Mati
-
Komnas HAM Belum Berani Pastikan Ada Tidaknya Pelanggaran Hak Asasi di Kasus Mareje
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Rabu 11 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
7 Peci Tapis dan Sarung yang Banyak Dicari di Toko Perlengkapan Muslim Jelang Lebaran
-
Pemudik Sumatera Catat! Ini Jadwal Larangan Truk Besar Saat Mudik 2026
-
Mau Iktikaf di 10 Malam Terakhir Ramadan? Ini 7 Masjid Ikonik di Lampung
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Maghrib Hari Ini