SuaraLampung.id - Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto gagal dalam seleksi calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI periode 2022—2027.
Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM periode 2022—2027 Prof. Makarim Wibisono membeberkan penyebab gagalnya Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto dalam seleksi.
"Kekurangan dari peserta yang gagal ialah soal kedalaman mengenai masalah dan kasus-kasus HAM," kata Makarim Wibisono saat dihubungi di Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Makarim mengatakan bahwa penilaian dari tim pansel tersebut tidak hanya tertuju kepada satu calon, tetapi bersifat menyeluruh sebab pansel menilai sejauh mana kemampuan setiap calon dalam menjawab setiap pertanyaan.
Secara umum, kata Makarim, pansel melakukan pertimbangan dengan menghimpun semua informasi, termasuk pandangan atau penilaian tentang kemampuan serta interaksi para calon.
"Jadi, kami mempertimbangkan semua hal," kata dia.
Ia mengatakan bahwa sistem seleksi tersebut bersifat terbuka dan akuntabel.
Bahkan, pansel juga mengadakan dialog publik sehingga masukan-masukan dari masyarakat bisa langsung didengar.
Pansel Calon Anggota Komnas HAM periode 2022—2027 mengumumkan hanya 27 nama dari 50 peserta yang lolos seleksi dialog publik pada tanggal 8—9 Juni 2022.
Baca Juga: 4 Cara Melaporkan Pelecehan Seksual Selain ke Kantor Polisi
Nama-nama tersebut ialah A. Pradjasto Hardojo, Abdul Haris Semendawai, Amiruddin Al Rahab, Anis Hidayah, Anne Friday Safaria, Atnike Nova Sigiro, Bahrain, Beka Ulung Hapsara, Chrisbiantoro, dan Danielle Johanna P.S.
Berikutnya Dedi Haryadi, Hairansyah, Hari Kurniawan, Imran, Irianto Subiakto, Maria Rita Ida Suhagian, Munafrizal Manan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Rafendi Djamin, Rita Serena Kolibonso, Saurlin P. Siagian, Syahrudin Damanik, Teguh Pujianto, Nugroho, Uli Parulian Sihombing, dan Yogi Sumarsono Wibowo.
Selanjutnya, para pendaftar yang lolos akan ikut psikotes yang diadakan pada tanggal 29—30 Juni 2022 dengan metode tatap muka (luring) di Jakarta. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
4 Cara Melaporkan Pelecehan Seksual Selain ke Kantor Polisi
-
Daftar 27 Orang Lolos Seleksi Dialog Publik Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027
-
Komisioner Tinggi HAM PBB Disebut Mendukung Upaya Dialog Damai Komnas HAM Untuk Tuntaskan Konflik Papua
-
Sorotan KontraS: Calon Komisioner Komnas HAM Punya Track Record Buruk hingga Dukung Hukuman Mati
-
Komnas HAM Belum Berani Pastikan Ada Tidaknya Pelanggaran Hak Asasi di Kasus Mareje
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026