Ipung merasa ia dihukum dua kali karena perbuatan yang sama. Dendam, kecewa, marah. Itulah perasaan yang Ipung rasakan saat itu terhadap institusi TNI.
Setelah menjalani hukuman, Ipung pulang ke kampung halamannya di Indramayu, Jawa Barat. Tak kuat melihat wajah orang tuanya yang nelangsa, Ipung memutuskan merantau ke Jakarta.
Di Jakarta, Ipung bingung saat harus mencari kerja hingga akhirnya ia memutuskan pindah ke Batam, Kepulauan Riau.
Di Batam, Ipung bekerja sebagai satpam di sebuah perusahaan. Hanya bertahan 3 tahun 2 bulan, Ipung memutuskan keluar dari pekerjaan satpam.
Ia bergabung dengan perusahaan lain dengan menjadi sales. Lama kelamaan Ipung terbiasa dengan dunia bisnis.
"Lama-lama dendam itu saya ubah jadi energi positif. Saya ingin bisa berdiri tegak ketika nanti ketemu teman-teman saya di Akmil dulu," ujarnya.
Lewat usaha yang ulet dan tekun, Dwifung akhirnya kini bisa mendirikan tiga perusahaan besar dengan jumlah karyawan mencapai 1.500 orang.
Berita Terkait
-
Ulasan Buku 5 W1H: Kenali Jenis Bisnis yang Sesuai Jati Dirimu!
-
Mantan Cawako Palembang Mularis Djahri Ditetapkan Tersangka, 4.300 Hektar Lahan PT.Campang Tiga Disita
-
Modus Perusahaan Mularis Djahri Disangka Merambah Lahan PT. LPI di OKU Timur
-
Pengusaha Sawit Sekaligus Mantan Calon Wali Kota Palembang Mularis Djahri Terancam Pasal TPPU
-
Pengusaha Sawit Sekaligus Mantan Cawako Palembang Mularis Djahri Tersangka Perambahan Lahan Milik LPI
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemprov Lampung Jadikan UMKM Center Sebagai Magnet Wisata Belanja 15 Kabupaten/Kota
-
Niat ke Hajatan Berujung Petaka: Petani di Pesisir Barat Ditebas Golok Saat Hendak Bertamu
-
Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
-
Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus
-
Residivis di Pringsewu Terjang Pintu Kaca Alfamart Demi Kabur dari Kejaran Warga, Berakhir Nahas