SuaraLampung.id - Mantan karyawan Tesla telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan atas klaim bahwa tindakan PHK massal melanggar undang-undang federal.
Mengutip Reuters pada Selasa (21/6/2022), gugatan diajukan Minggu (19/6/2022) malam di Texas oleh dua karyawan yang mengatakan mereka diberhentikan dari pabrik Tesla di Sparks, Nevada, pada Juni.
Menurut gugatan itu, lebih dari 500 karyawan yang diberhentikan di pabrik tersebut.
Gugatan tersebut menyatakan, perusahaan tidak memberikan pemberitahuan sebelumnya tentang pemutusan hubungan kerja. Padahal menurut undang-undang, harus ada pemberitahuan 60 hari sebelumnya.
Baca Juga: Tesla Digugat Mantan Karyawan Karena Tindak Pemutusan Hubungan Kerja Massal
"Tesla baru saja memberitahu karyawan bahwa pemutusan hubungan kerja mereka akan segera berlaku," kata gugatan itu.
Tesla tidak segera menanggapi permintaan komentar. Namun, diketahui bahwa sebelumnya, Elon Musk mengatakan dia memiliki firasat buruk terhadap ekonomi dan Tesla perlu memangkas sekitar 10 persen karyawan.
"Cukup mengejutkan bahwa Tesla secara terang-terangan melanggar undang-undang perburuhan federal dengan memberhentikan begitu banyak pekerja tanpa memberikan pemberitahuan yang diperlukan," ucap Shannon Liss-Riordan, seorang pengacara yang mewakili para pekerja.
Menurut Shannon, Tesla menawarkan beberapa karyawan satu minggu pesangon.
Dia menambahkan, dia sedang mempersiapkan mosi darurat dengan pengadilan untuk menghalangi Tesla melakukan hal tersebut. Gugatan itu diajukan di Pengadilan Distrik AS, Distrik Barat Texas. (ANTARA)
Baca Juga: Potret Honda Astrea Lawas Tapi Berkelas, Punya Fitur Canggih Mirip Tesla
Berita Terkait
-
Tesla Digugat Mantan Karyawan Karena Tindak Pemutusan Hubungan Kerja Massal
-
Potret Honda Astrea Lawas Tapi Berkelas, Punya Fitur Canggih Mirip Tesla
-
20 Startup Dunia PHK Karyawan, Mulai dari Agoda Hingga Perusahaan Induk Tiktok
-
135.302 Karyawan Startup Kena PHK, Efek Bubble Burst Makin Buruk?
-
Dikira Naik Mobil Tesla Bisa Auto Pilot, Faktanya Bikin Warganet Kaget
Tag
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga MacBook Air M4
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila