SuaraLampung.id - Penangkapan artis Nikita Mirzani gagal dilakukan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota, Banten.
Penyidik memilih balik kanan alias kembali setelah beberapa jam menunggu di sekitar rumah Nikita Mirzani untuk menangkap artis yang akrab disapa Nyai.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengakui penyidik telah meninggalkan rumah Nikita Mirzani.
"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada. Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB," kata Shinto, Rabu (15/6/2022).
Baca Juga: Nikita Mirzani Ungkap Kejanggalan Pengepungan Polisi di Rumahnya
Shinto menambahkan, pada prinsipnya kegiatan penyidik Polresta Serang Kota ke rumah Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif guna melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat publik figur tersebut.
"Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," ujar Shinto.
Sebelumnya sekitar 11 penyidik dari Polresta Serang mendatangi rumah Nikita Mirzani pada Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 03.00.
Nikita Mirzani sempat menemui penyidik di depan rumahnya yang ingin menangkapnya namun Nikita menolak dibawa paksa.
Nikita Mirzani mempersoalkan tindakan penyidik yang ingin menangkapnya di waktu dini hari tanpa didampingi pengacara.
Baca Juga: Polisi Batalkan Jemput Paksa Nikita Mirzani, Ini Penjelasannya
Nikita meminta para penyidik menunggu sampai pagi tiba dan pengacaranya bisa mendampingi untuk menjalani pemeriksaan.
Nikita Mirzani dilaporkan oleh Mahendra Dito dalam kasus pencemaran nama baik yang dijerat dengan UU ITE. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ungkap Kejanggalan Pengepungan Polisi di Rumahnya
-
Polisi Batalkan Jemput Paksa Nikita Mirzani, Ini Penjelasannya
-
Kondisi Terkini Artis Nikita Mirzani Mau Dijemput Polisi Serang Banten
-
6 Kasus yang Pernah Membelit Nikita Mirzani, Ada Dippo Latief dan Sajad Ukra
-
Didatangi Polisi, Nikita Mirzani Jungkir Balik dalam Rumah
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 37 Kode Redeem FF Terbaru 16 Juni: Ada Diamond, Skin, dan Hadiah ONIC Juara
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
Terkini
-
Promo Manis! Cek Harga Cokelat Favorit Diskon Hingga 30 Persen di Alfamart
-
Spesifikasi dan Harga MacBook Air M4
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025