SuaraLampung.id - Penangkapan artis Nikita Mirzani gagal dilakukan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota, Banten.
Penyidik memilih balik kanan alias kembali setelah beberapa jam menunggu di sekitar rumah Nikita Mirzani untuk menangkap artis yang akrab disapa Nyai.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengakui penyidik telah meninggalkan rumah Nikita Mirzani.
"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada. Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB," kata Shinto, Rabu (15/6/2022).
Shinto menambahkan, pada prinsipnya kegiatan penyidik Polresta Serang Kota ke rumah Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif guna melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat publik figur tersebut.
"Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," ujar Shinto.
Sebelumnya sekitar 11 penyidik dari Polresta Serang mendatangi rumah Nikita Mirzani pada Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 03.00.
Nikita Mirzani sempat menemui penyidik di depan rumahnya yang ingin menangkapnya namun Nikita menolak dibawa paksa.
Nikita Mirzani mempersoalkan tindakan penyidik yang ingin menangkapnya di waktu dini hari tanpa didampingi pengacara.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ungkap Kejanggalan Pengepungan Polisi di Rumahnya
Nikita meminta para penyidik menunggu sampai pagi tiba dan pengacaranya bisa mendampingi untuk menjalani pemeriksaan.
Nikita Mirzani dilaporkan oleh Mahendra Dito dalam kasus pencemaran nama baik yang dijerat dengan UU ITE. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ungkap Kejanggalan Pengepungan Polisi di Rumahnya
-
Polisi Batalkan Jemput Paksa Nikita Mirzani, Ini Penjelasannya
-
Kondisi Terkini Artis Nikita Mirzani Mau Dijemput Polisi Serang Banten
-
6 Kasus yang Pernah Membelit Nikita Mirzani, Ada Dippo Latief dan Sajad Ukra
-
Didatangi Polisi, Nikita Mirzani Jungkir Balik dalam Rumah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Ibu Asal Way Kanan Kaget Lihat Video Pernikahan Anaknya di Bawah Umur, Gercep Lapor Polisi
-
Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung
-
Calon Atlet Tinju PON Lampung Dikeroyok Saat Hendak Latihan, 3 Pelaku Ditangkap
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis