SuaraLampung.id - Penangkapan artis Nikita Mirzani gagal dilakukan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota, Banten.
Penyidik memilih balik kanan alias kembali setelah beberapa jam menunggu di sekitar rumah Nikita Mirzani untuk menangkap artis yang akrab disapa Nyai.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengakui penyidik telah meninggalkan rumah Nikita Mirzani.
"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada. Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB," kata Shinto, Rabu (15/6/2022).
Shinto menambahkan, pada prinsipnya kegiatan penyidik Polresta Serang Kota ke rumah Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif guna melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat publik figur tersebut.
"Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," ujar Shinto.
Sebelumnya sekitar 11 penyidik dari Polresta Serang mendatangi rumah Nikita Mirzani pada Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 03.00.
Nikita Mirzani sempat menemui penyidik di depan rumahnya yang ingin menangkapnya namun Nikita menolak dibawa paksa.
Nikita Mirzani mempersoalkan tindakan penyidik yang ingin menangkapnya di waktu dini hari tanpa didampingi pengacara.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ungkap Kejanggalan Pengepungan Polisi di Rumahnya
Nikita meminta para penyidik menunggu sampai pagi tiba dan pengacaranya bisa mendampingi untuk menjalani pemeriksaan.
Nikita Mirzani dilaporkan oleh Mahendra Dito dalam kasus pencemaran nama baik yang dijerat dengan UU ITE. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ungkap Kejanggalan Pengepungan Polisi di Rumahnya
-
Polisi Batalkan Jemput Paksa Nikita Mirzani, Ini Penjelasannya
-
Kondisi Terkini Artis Nikita Mirzani Mau Dijemput Polisi Serang Banten
-
6 Kasus yang Pernah Membelit Nikita Mirzani, Ada Dippo Latief dan Sajad Ukra
-
Didatangi Polisi, Nikita Mirzani Jungkir Balik dalam Rumah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Tutut Soeharto: Penjaga Setia Trah Cendana
-
9 Profesor Baru Unila: Inovasi dari Pertanian Masa Depan Hingga Teknologi Cerdas
-
Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Menkeu: Terkait Utang BLBI Rp 775 Miliar
-
Konsensus Bloomberg Perlihatkan Keyakinan Investor Terhadap BBRI, BRI Percepat Ekspansi Kredit
-
Powder Milk Fair Alfamart: Penuhi Kebutuhan Susu dengan Diskon Menggila hingga 50 Persen