SuaraLampung.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat koalisi membentuk poros ketiga dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Kesepakatan PKS dan PKB membentuk poros ketiga terjadi saat jajaran PKS bertemu Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid di Kompleks Palermen, Jakarta, Kamis (9/6/2022).
"Saya berharap poros ketiga, kenapa? karena yang satu sudah jelas poros-nya, kedua sudah jelas, yang ketiga ini membongkar kebuntuan, tembok 'berlin" kita pecahkan," kata Sekjen DPP PKS Aboe Bakar di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Aboe Bakar berharap pertemuan gabungan tersebut akan menjadi magnet untuk para partai-partai politik yang lain yang bergabung.
Karena menurut dia, jumlah kursi PKS di DPR sebanyak 50 dan PKB sebanyak 58 sehingga hanya membutuhkan 7 kursi untuk bisa mengusung pasangan calon presiden-calon wakil presiden.
"Artinya tinggal satu partai politik (untuk bergabung dalam koalisi). Ya kita lihat semoga berjalan panjang umur dan bisa bertahan," ujarnya.
Menurut dia, koalisi yang dibangun PKS-PKB menginginkan agar tidak terjadi politik identitas yang berlebihan, polarisasi, dan gesekan di masyarakat.
Dia mengatakan, PKS tidak masalah apabila Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar ingin menjadi capres untuk diusung di Pilpres 2024.
"Kita ingin-nya 3 bulan sebelum sudah oke, misalkan, Muhaimin Iskandar mau jadi presiden, silakan bismillah tidak masalah. Bagi PKS tidak penting presiden atau wapres," tuturnya.
Baca Juga: Survei SMRC: Laju Elektabilitas Ganjar Pranowo Semakin Kencang, Prabowo Subianto Tertinggal
Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid menilai Pilpres 2024 harus dilalui dengan suasana yang sejuk, dan partai-nya bisa mengambil peran untuk lebih mempersatukan keadaan.
Dia mengaku bersyukur PKS juga memiliki pandangan yang sama bahwa tidak boleh lagi terjadi politik identitas karena dikhawatirkan terjadi perpecahan di masyarakat.
"Hari ini menurut saya bukan sosok, namun sistem dan cara pikir yang mempertemukan yang saya sebut dengan satu kalimat yang mempertemukan, mengutuhkan, mendamaikan. Tidak ada lagi pembelahan, tidak ada lagi saling curiga, tidak ada lagi saling menjatuhkan, tidak ada lagi politik yang saling menghina," tuturnya.
Menurut dia, ke depan pasti ada pertemuan lanjutan antara Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu untuk mematangkan konsep koalisi kedua partai tersebut. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Survei SMRC: Laju Elektabilitas Ganjar Pranowo Semakin Kencang, Prabowo Subianto Tertinggal
-
Simulasi Head to Head Ganjar Pranowo vs Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Ini Hasilnya
-
Jadi Kandidat Kuat Capres, Elektabilitas Ganjar Pranowo Kalahkan Prabowo Subianto
-
Survei: Anies Baswedan Susul Keterkenalan Prabowo Subianto Baru Ganjar Pranowo
-
Survei Terbaru Poltracking Indonesia: Sandiaga, AHY Dan Erick Thohir Jadi Sosok Cawapres Teratas
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus