SuaraLampung.id - Faisal Marasabessy (22) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Justin Frederick, putra Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Indah Kurniawati, di Tol Dalam Kota Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penetapan Faisal Marasabessy sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum
(Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Barang bukti satu potong kemeja lengan panjang warna hijau, satu potong celana panjang warna putih, satu jas warna merah, satu buah KTP atas nama tersangka, kemudian rekaman video saat kejadian," kata Endra Zulpan di Jakarta, Senin (6/6/2022).
Endra menambahkan, peran tersangka Faisal Marasabessy dalam kasus tersebut adalah memukul korban dengan tangan kanan yang mengakibatkan luka-luka.
Luka-luka yang dialami korban adalah bengkak pada kedua bola mata hingga mengakibatkan kemerahan di bawah kelopak mata.
"Ada pendarahan pada hidung, luka memar pada bagian leher kanan, luka bengkak pada bagian bibir atas, memar pada ketiak kanan, punggung dan luka jari manis tangan kanan," ujar Endra.
Saat kejadian tersebut tersangka bersama orang tuanya yang bernama Ali Fanser Marasabessy. Terkait status dari Ali Fanser, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Sedangkan yang lain masih dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi bukti-bukti. Bila terbukti status bisa dinaikkan," tutur Zulpan.
Dalam kasus ini, Faisal Marasabessy disangkakan dengan Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dengan pidana paling lama sembilan tahun penjara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ali Fanser dan Anak Ikut Aniaya Adik Verlita Evelin, Kondisi Justin Frederick Babak Belur
-
Remaja Dikeroyok Pemotor Tanpa Ampun di Jalanan Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
-
Sundul hingga Hidung Justin Berdarah-darah, Ketum Pemuda Bravo 5 Berpeluang Susul Anaknya jadi Tersangka
-
Diduga Lakukan KDRT hingga Menyebabkan Istri Meninggal, Seorang Suami di Bengkulu Diburu Polisi
-
Fakta Baru Terbongkar! Tersangka Pemukulan Justin Frederick Ternyata Anak Ketum Pemuda Pejuang Bravo 5
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB