SuaraLampung.id - Platform pesan instan WhatsApp sedang mengembangkan fitur baru untuk menyunting pesan yang sudah terkirim yaitu fitur edit teks pesan terkirim.
Kabar akan adanya fitur edit teks pesan terkirim pertama kali disiarkan oleh WABetaInfo yang membedah aplikasi tersebut dan menemukan fitur baru ini.
Fitur edit teks ini berfungsi untuk memperbaiki salah ketik (typo) pada pesan yang sudah terkirim.
Berdasarkan pengalaman situs tersebut, tidak ada histori yang menunjukkan pesan tersebut pernah disunting, namun, masih mungkin ada perubahan karena fitur ini masih dalam tahap pengembangan.
Untuk saat ini belum diketahui berapa lama pesan terkirim yang masih mungkin diedit.
WABetaInfo mencoba fitur tersebut pada WhatsApp versi beta untuk platform Android. Kabar yang beredar, fitur ini juga sedang dikembangkan untuk iOS dan versi desktop.
Fitur ini masih dalam tahap pengembangan sehingga WhatsApp belum membuka uji coba untuk umum fitur edit teks.
Belum jelas juga apakah fitur ini nanti akan hadir di platform WhatsApp dan kapan waktu peluncurannya. (ANTARA)
Baca Juga: Fitur Baru WhatsApp Bisa Edit Pesan Sudah Terkirim
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara