SuaraLampung.id - Gitaris Grup Band Kahitna Andrie Bayuadjie atau AB membeli obat psikotropika sebanyak 12 kali tanpa resep dari dokter.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan hasil tes urine Andrie Bayuadjie positif.
Personel grup band asal Bandung ini mengkonsumsi obat-obatan jenis Valdimex Diazepam atau psikotropika golongan empat itu sejak 2017 hingga 2018.
Namun, dirinya kembali mengkonsumsi obat tersebut sejak 2020 hingga 2022 tidak berdasarkan anjuran atau resep dokter.
Alasan Andrie mengkonsumsi obat-obatan tersebut untuk menenangkan diri.
Lebih lanjut, obat tanpa resep tersebut dia beli secara daring dari orang yang sampai saat ini masih didalami polisi.
"Penyidik juga mendapat rekaman kegiatan transaksi yang dilakukan oleh tersangka terkait obat ini yaitu mulai Agustus 2020 sampai Mei 2022," tutur Zulpan.
Polres Metro Jakarta Barat pun mengendus adanya aktivitas pemakaian psikotropika tersebut.
Kemudian menangkap Andrie dan menyita 45 butir Valdimex Diazepam di tempat kost kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis pukul 12.30 WIB.
Baca Juga: Fakta-fakta Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie yang Ditangkap Gara-gara Pakai Obat Penenang
Atas perbuatannya, Andrie dijerat Pasal 62 juncto Pasal 37 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie yang Ditangkap Gara-gara Pakai Obat Penenang
-
Gitaris Kahitna Gunakan Psikotropika Diazepam, Kenali Ragam Jenis dan Kegunaan Obat Penenang Lainnya
-
8 Fakta Seputar Penangkapan Andrie Bayuadjie, Gitaris Kahitna Konsumsi Obat Penenang
-
Andrie Bayuadjie Gitaris Kahitna Ngaku Pakai Obat Psikotropika Biar Gampang Tidur
-
Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie Beli Obat Penenang Via Online
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG