SuaraLampung.id - Johnny Depp memenangkan kasus defamasi terhadap mantan istrinya Amber Heard dimana para juri memihak Depp.
Juri memutuskan Johnny Depp harus mendapatkan ganti rugi dari Amber Heard sebesar 15 juta dolar AS, sementara Depp harus membayar ganti rugi kepada Amber Heard senilai 2 juta dolar AS, dikutip dari Reuters.
Para juri setuju dengan semua klaim defamasi dari Johnny Depp, yang mengutip bagian dari artikel bertulis: "I spoke up against sexual violence - and faced our culture’s wrath. That has to change."
Juri menolak dua dari tiga tuntutan balik Amber Heard. Mereka menyimpulkan, namanya dicemarkan ketika pengacara Depp mengatakan kepada media bahwa Heard sengaja merusak properti untuk ditunjukkan kepada polisi setelah dugaan perkelahian.
Baca Juga: Johnny Depp Menang di Persidangan, Amber Heard Harus Bayar Uang Ganti Rugi, Segini Jumlahnya
"Amber dan teman-temannya menumpahkan anggur dan merusak tempat itu, menyampaikan cerita mereka di bawah arahan pengacara dan publisis," tulis pernyataan saat itu.
Johnny Depp yang menuntut Amber Heard sebesar 50 juta dolar AS, mengatakan sang mantan istri menodai namanya ketika mengklaim dia adalah korban kekerasan domestik dalam artikel yang ditulisnya di The Washington Post.
Amber Heard balas menuntut 100 juta dolar AS, mengatakan Johnny Depp menodai namanya karena menyebutnya pembohong.
Dalam kesaksiannya, Depp membantah memukul Heard atau perempuan lain dan mengatakan justru Heard yang melakukan kekerasan dalam hubungan mereka.
"Para juri mengembalikan hidup saya. Saya sangat bersyukur," kata Depp yang menonton hasil vonis dari Inggris, dalam keterangan resmi.
Baca Juga: 5 Fakta Unik Kasus Johnny Depp dan Amber Heard, Begini Nasib Peran Ikonik Jack Sparrow
"Yang terbaik akan datang dan babak baru akhirnya dimulai," imbuh dia, menambahkan dengan kalimat dalam bahasa latin "Veritas numquam perit. Kebenaran takkan mati."
Heard, yang duduk di antara dua pengacara, terlihat kecewa ketika vonis dibacakan.
Dalam pernyataan, Heard mengatakan dia sangat kecewa atas hasil persidangan.
"Saya sedih karena segunung barang bukti masih belum cukup untuk menghadapi kuasa dan pengaruh besar dari mantan suamiku."
"Saya lebih kecewa atas arti putusan ini untuk perempuan lain. Ini kemunduran."
Selama enam pekan persidangan, pengacara Heard menegaskan kliennya berkata yang sebenarnya dan dilindungi oleh kebebasan berpendapat di bawah Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Sejumlah penonton dan pendukung Depp menunggu di luar gedung persidangan, seorang pria mengenakan topi bajak laut "Jack Sparrow" dan seorang perempuan membawa tulisan: "Apapun yang terjadi hari ini, Johnny, kau pemenangnya!!! Dan seisi dunia tahu KEBENARANNYA!!!"
Saksi mata yang memberikan testimoni di persidangan meliputi pengawal, eksekutif Hollywood, pakar industri hiburan, dokter, teman dan kelaurga.
Depp dan Heard menghabiskan berhari-hari di bangku saksi selama persidangan yang ditayangkan langsung di televisi dan tayang secara streaming di Internet, yang dihadiri langsung oleh ratusan penggemar Depp ditemani kampanye tagar #JusticeForJohnnyDepp di media sosial.
Para juri di persidangan mendengarkan barang bukti berupa video dan audio dari pertengkaran mereka, juga foto dari luka-luka yang diklaim Heard dialaminya selama menjalin hubungan dengan Depp, juga foto dari jari Depp penuh darah yang terputus saat mereka bertengkar, dikutip dari AFP.
Heard membantah telah melukai jari Depp dan menuduh Depp melakukan kekerasan seksual malam itu dengan botol minuman. Heard mengatakan, dia memukul Depp hanya untuk membela dirinya dan adiknya.
Persidangan itu ditonton juga di media sosial, disaksikan banyak penonton yang mendengar detail tentang hubungan mereka yang bermasalah.
Keduanya bertemu saat syuting film "The Rum Diary" pada 2011 dan menikah pada Februari 2015. Pernikahan mereka resmi berakhir dua tahun kemudian. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ulasan Film Alice in Wonderland, Ketika Keberanian dan Kegilaan Bertemu di Layar Lebar
-
Johnny Depp Disebut Pacari Mantan Pengacaranya yang Masih Berstatus Istri Orang
-
Review Film Aquaman and the Lost Kingdom, Aksi Terakhir sang Penjaga Lautan
-
Ulasan Film Wonka, Apakah Timothee Chalamet Bisa Seikonik Johnny Depp?
-
Pernyataan Jenna Ortega Usai Diisukan Pacaran dengan Johnny Depp
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"