SuaraLampung.id - Johnny Depp memenangkan kasus defamasi terhadap mantan istrinya Amber Heard dimana para juri memihak Depp.
Juri memutuskan Johnny Depp harus mendapatkan ganti rugi dari Amber Heard sebesar 15 juta dolar AS, sementara Depp harus membayar ganti rugi kepada Amber Heard senilai 2 juta dolar AS, dikutip dari Reuters.
Para juri setuju dengan semua klaim defamasi dari Johnny Depp, yang mengutip bagian dari artikel bertulis: "I spoke up against sexual violence - and faced our culture’s wrath. That has to change."
Juri menolak dua dari tiga tuntutan balik Amber Heard. Mereka menyimpulkan, namanya dicemarkan ketika pengacara Depp mengatakan kepada media bahwa Heard sengaja merusak properti untuk ditunjukkan kepada polisi setelah dugaan perkelahian.
"Amber dan teman-temannya menumpahkan anggur dan merusak tempat itu, menyampaikan cerita mereka di bawah arahan pengacara dan publisis," tulis pernyataan saat itu.
Johnny Depp yang menuntut Amber Heard sebesar 50 juta dolar AS, mengatakan sang mantan istri menodai namanya ketika mengklaim dia adalah korban kekerasan domestik dalam artikel yang ditulisnya di The Washington Post.
Amber Heard balas menuntut 100 juta dolar AS, mengatakan Johnny Depp menodai namanya karena menyebutnya pembohong.
Dalam kesaksiannya, Depp membantah memukul Heard atau perempuan lain dan mengatakan justru Heard yang melakukan kekerasan dalam hubungan mereka.
"Para juri mengembalikan hidup saya. Saya sangat bersyukur," kata Depp yang menonton hasil vonis dari Inggris, dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Johnny Depp Menang di Persidangan, Amber Heard Harus Bayar Uang Ganti Rugi, Segini Jumlahnya
"Yang terbaik akan datang dan babak baru akhirnya dimulai," imbuh dia, menambahkan dengan kalimat dalam bahasa latin "Veritas numquam perit. Kebenaran takkan mati."
Heard, yang duduk di antara dua pengacara, terlihat kecewa ketika vonis dibacakan.
Dalam pernyataan, Heard mengatakan dia sangat kecewa atas hasil persidangan.
"Saya sedih karena segunung barang bukti masih belum cukup untuk menghadapi kuasa dan pengaruh besar dari mantan suamiku."
"Saya lebih kecewa atas arti putusan ini untuk perempuan lain. Ini kemunduran."
Selama enam pekan persidangan, pengacara Heard menegaskan kliennya berkata yang sebenarnya dan dilindungi oleh kebebasan berpendapat di bawah Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Berita Terkait
-
Johnny Depp Menang di Persidangan, Amber Heard Harus Bayar Uang Ganti Rugi, Segini Jumlahnya
-
5 Fakta Unik Kasus Johnny Depp dan Amber Heard, Begini Nasib Peran Ikonik Jack Sparrow
-
Penampakan Kapal Bajak Laut Jack Sparrow Berlabuh di Sidang Terakhir Johnny Depp vs Amber Heard
-
Johnny Depp Menang Lawan Amber Heard di Kasus Pencemaran Nama Baik
-
5 Fakta Kemenangan Johnny Depp Atas Amber Heard, Dua-duanya Sama-Sama Bersalah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu