SuaraLampung.id - Johnny Depp memenangkan kasus defamasi terhadap mantan istrinya Amber Heard dimana para juri memihak Depp.
Juri memutuskan Johnny Depp harus mendapatkan ganti rugi dari Amber Heard sebesar 15 juta dolar AS, sementara Depp harus membayar ganti rugi kepada Amber Heard senilai 2 juta dolar AS, dikutip dari Reuters.
Para juri setuju dengan semua klaim defamasi dari Johnny Depp, yang mengutip bagian dari artikel bertulis: "I spoke up against sexual violence - and faced our culture’s wrath. That has to change."
Juri menolak dua dari tiga tuntutan balik Amber Heard. Mereka menyimpulkan, namanya dicemarkan ketika pengacara Depp mengatakan kepada media bahwa Heard sengaja merusak properti untuk ditunjukkan kepada polisi setelah dugaan perkelahian.
"Amber dan teman-temannya menumpahkan anggur dan merusak tempat itu, menyampaikan cerita mereka di bawah arahan pengacara dan publisis," tulis pernyataan saat itu.
Johnny Depp yang menuntut Amber Heard sebesar 50 juta dolar AS, mengatakan sang mantan istri menodai namanya ketika mengklaim dia adalah korban kekerasan domestik dalam artikel yang ditulisnya di The Washington Post.
Amber Heard balas menuntut 100 juta dolar AS, mengatakan Johnny Depp menodai namanya karena menyebutnya pembohong.
Dalam kesaksiannya, Depp membantah memukul Heard atau perempuan lain dan mengatakan justru Heard yang melakukan kekerasan dalam hubungan mereka.
"Para juri mengembalikan hidup saya. Saya sangat bersyukur," kata Depp yang menonton hasil vonis dari Inggris, dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Johnny Depp Menang di Persidangan, Amber Heard Harus Bayar Uang Ganti Rugi, Segini Jumlahnya
"Yang terbaik akan datang dan babak baru akhirnya dimulai," imbuh dia, menambahkan dengan kalimat dalam bahasa latin "Veritas numquam perit. Kebenaran takkan mati."
Heard, yang duduk di antara dua pengacara, terlihat kecewa ketika vonis dibacakan.
Dalam pernyataan, Heard mengatakan dia sangat kecewa atas hasil persidangan.
"Saya sedih karena segunung barang bukti masih belum cukup untuk menghadapi kuasa dan pengaruh besar dari mantan suamiku."
"Saya lebih kecewa atas arti putusan ini untuk perempuan lain. Ini kemunduran."
Selama enam pekan persidangan, pengacara Heard menegaskan kliennya berkata yang sebenarnya dan dilindungi oleh kebebasan berpendapat di bawah Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Berita Terkait
-
Johnny Depp Menang di Persidangan, Amber Heard Harus Bayar Uang Ganti Rugi, Segini Jumlahnya
-
5 Fakta Unik Kasus Johnny Depp dan Amber Heard, Begini Nasib Peran Ikonik Jack Sparrow
-
Penampakan Kapal Bajak Laut Jack Sparrow Berlabuh di Sidang Terakhir Johnny Depp vs Amber Heard
-
Johnny Depp Menang Lawan Amber Heard di Kasus Pencemaran Nama Baik
-
5 Fakta Kemenangan Johnny Depp Atas Amber Heard, Dua-duanya Sama-Sama Bersalah
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok