SuaraLampung.id - Johnny Depp memenangkan kasus defamasi terhadap mantan istrinya Amber Heard dimana para juri memihak Depp.
Juri memutuskan Johnny Depp harus mendapatkan ganti rugi dari Amber Heard sebesar 15 juta dolar AS, sementara Depp harus membayar ganti rugi kepada Amber Heard senilai 2 juta dolar AS, dikutip dari Reuters.
Para juri setuju dengan semua klaim defamasi dari Johnny Depp, yang mengutip bagian dari artikel bertulis: "I spoke up against sexual violence - and faced our culture’s wrath. That has to change."
Juri menolak dua dari tiga tuntutan balik Amber Heard. Mereka menyimpulkan, namanya dicemarkan ketika pengacara Depp mengatakan kepada media bahwa Heard sengaja merusak properti untuk ditunjukkan kepada polisi setelah dugaan perkelahian.
"Amber dan teman-temannya menumpahkan anggur dan merusak tempat itu, menyampaikan cerita mereka di bawah arahan pengacara dan publisis," tulis pernyataan saat itu.
Johnny Depp yang menuntut Amber Heard sebesar 50 juta dolar AS, mengatakan sang mantan istri menodai namanya ketika mengklaim dia adalah korban kekerasan domestik dalam artikel yang ditulisnya di The Washington Post.
Amber Heard balas menuntut 100 juta dolar AS, mengatakan Johnny Depp menodai namanya karena menyebutnya pembohong.
Dalam kesaksiannya, Depp membantah memukul Heard atau perempuan lain dan mengatakan justru Heard yang melakukan kekerasan dalam hubungan mereka.
"Para juri mengembalikan hidup saya. Saya sangat bersyukur," kata Depp yang menonton hasil vonis dari Inggris, dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Johnny Depp Menang di Persidangan, Amber Heard Harus Bayar Uang Ganti Rugi, Segini Jumlahnya
"Yang terbaik akan datang dan babak baru akhirnya dimulai," imbuh dia, menambahkan dengan kalimat dalam bahasa latin "Veritas numquam perit. Kebenaran takkan mati."
Heard, yang duduk di antara dua pengacara, terlihat kecewa ketika vonis dibacakan.
Dalam pernyataan, Heard mengatakan dia sangat kecewa atas hasil persidangan.
"Saya sedih karena segunung barang bukti masih belum cukup untuk menghadapi kuasa dan pengaruh besar dari mantan suamiku."
"Saya lebih kecewa atas arti putusan ini untuk perempuan lain. Ini kemunduran."
Selama enam pekan persidangan, pengacara Heard menegaskan kliennya berkata yang sebenarnya dan dilindungi oleh kebebasan berpendapat di bawah Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Berita Terkait
-
Johnny Depp Menang di Persidangan, Amber Heard Harus Bayar Uang Ganti Rugi, Segini Jumlahnya
-
5 Fakta Unik Kasus Johnny Depp dan Amber Heard, Begini Nasib Peran Ikonik Jack Sparrow
-
Penampakan Kapal Bajak Laut Jack Sparrow Berlabuh di Sidang Terakhir Johnny Depp vs Amber Heard
-
Johnny Depp Menang Lawan Amber Heard di Kasus Pencemaran Nama Baik
-
5 Fakta Kemenangan Johnny Depp Atas Amber Heard, Dua-duanya Sama-Sama Bersalah
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Pesisir Barat Diterjang Banjir: 90 Rumah Terendam, Ketinggian Air Hingga 3 Meter
-
6 Kecamatan di Pesisir Barat Terendam Banjir Setinggi 3 Meter, Tak Ada Korban Jiwa
-
Skandal MBG Sukabumi: Diskes Balam Temukan Fakta Mengejutkan Penyebab Ratusan Siswa Keracunan
-
Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Meninggal di Rutan: Kronologi Sebelum Ajal Menjemput
-
Polda Lampung Tindak 172 Akun Medsos Pemicu Provokasi dan Hujatan