SuaraLampung.id - Bripka Evan Tuharea, anggota Polres Pulau Buru, dipecat sebagai polisi karena poligami atau memiliki dua istri.
Pemecatan Bripka Evan Tuharea ini berdasarkan keputusan Kapolda Maluku Nomor: KEP/170/V/2022, tanggal 12 Mei 2022.
Bripka Evan Tuharea melanggar Pasal 11 huruf C Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Bripka Evan Tuharea diduga menjalin hubungan dengan wanita lain dan telah menikah sejak 3 Mei 2019.
Kapolresta Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja menegaskan, semua anggota Polri tetap harus menjaga etika dan tetap berada pada jalur sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Kita harus sadar dan bersyukur bahwasanya banyak orang di luar sana yang menginginkan masuk menjadi anggota Polri,” kata Kapolresta Buru, Rabu (1/6/2022).
Ia berharap, kejadian ini sebagai pelajaran buat semua anggota Polri, dan semoga tidak ada lagi pelaksanaan upacara seperti ini.
“Semoga upacara PTDH ini tidak ada lagi terhadap anggota Polres Pulau Buru,” ujarnya pula.
Hal itu disampaikan Kapolresta saat menyampaikan amanatnya dalam pelaksanaan upacara PTDH dari dinas Polri kepada satu personel Polres Pulau Buru itu, di Lapangan Mapolres Pulau Buru, Selasa (31/5/2022).
Baca Juga: Anggota Polres Pulau Buru Dipecat Tidak Hormat Karena Selingkuh dan Menikah Lagi
Bripka Evan Tuharea NRP 83101222 jabatan BA Sat Samapta Polres Pulau Buru telah menikah secara agama Islam pada sejak 31 Juli 2006 dan kedinasan Polri pada 16 Juli 2010 dan telah dikaruniai satu anak laki-laki. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Anggota Polres Pulau Buru Dipecat Tidak Hormat Karena Selingkuh dan Menikah Lagi
-
Polisi di Maluku Dipecat karena Poligami
-
Perjalanan Kasus Brotoseno, Tetap Jadi Polisi Meski Terbukti Pernah Korupsi
-
Emak-emak Memaki Anaknya Selama 8 Jam di Dalam Bus, Penumpang sampai Resah, Berakhir Ditegur Polisi
-
ETLE Mobile, Polri Tegaskan Tidak Semua Polisi bisa Menindak Pelanggaran Menggunakan Ponsel
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Kedok Tukang Rongsok Terbongkar! Incar Rumah Sepi, Dua Spesialis Congkel Pintu Diringkus Polisi
-
Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar
-
Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir
-
Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan
-
Teka-teki Kematian Dokter Magang di Metro: IDI Lampung Ungkap Fakta Mengejutkan