SuaraLampung.id - Ukraina mengidentifikasi lebih dari 600 warga Rusia yang disangka melakukan kejahatan perang.
Dari 600 penjahat perang itu, 80 di antaranya telah mulai diadili, kata Jaksa Agung Ukraina Iryna Venediktova, Selasa (31/5/2022).
Daftar tersangka itu mencakup "petinggi militer, politikus dan agen propaganda Rusia", katanya dalam konferensi pers di Den Haag, Belanda.
Venediktova mengatakan Estonia, Latvia, dan Slovakia telah memutuskan untuk bergabung dengan tim investigasi internasional di Ukraina.
Tim tersebut awalnya dibentuk oleh Ukraina, Lithuania, dan Polandia pada Maret untuk melakukan pertukaran informasi dan investigasi atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan.
Mereka bekerja bersama Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang memulai penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di Ukraina pada awal Maret.
Jaksa ICC Karim Khan telah mengerahkan tim beranggotakan 42 penyidik, pakar forensik, dan personel pendukung ke Ukraina.
Dia mengatakan pada Selasa bahwa ICC sedang mengusahakan pembukaan kantor di Kiev untuk mendukung penyelidikan.
Venediktova mengatakan dukungan internasional sangat penting bagi Ukraina untuk menyelidiki semua kemungkinan kejahatan perang.
Baca Juga: Eropa 'Terpecah' Usai Rusia Hentikan Pasokan Gas ke Sejumlah Negara
"Kita harus mengumpulkan dan melindungi semua hal dengan cara yang benar. Bukti-bukti harus bisa diterima di pengadilan mana pun," katanya.
Rusia membantah telah menarget warga sipil ataupun terlibat dalam kejahatan perang selama melancarkan agresi, yang mereka sebut sebagai "operasi militer khusus" di Ukraina. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Eropa 'Terpecah' Usai Rusia Hentikan Pasokan Gas ke Sejumlah Negara
-
Terharu Doa Paus Fransiskus untuk Perdamaian di Ukraina: Mendamaikan Hati yang Penuh Kekerasan dan Dendam
-
Rusia Batasi Ekspor Pupuk Antisipasi Dampak Panjang Sanksi Barat
-
Balasan Rusia ke Sejumlah Negara Eropa, Keran Gas Bakal Dimatikan Per 1 Juni Ini
-
Ukraina Ngotot Minta Bantuan Roket Canggih AS, Presiden Biden: Saya Tidak Akan Kirim Apapun
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- 5 Rekomendasi HP Vivo RAM 8 GB Harga di Bawah Rp 2 Jutaan, Baterai Jumbo 6000 mAh!
- Harga Rp90 Jutaan! Cocok untuk yang Bosan sama Brio: Mobil Bekas dari Volkswagen Ini Bisa Jadi Opsi
Pilihan
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
-
Saham COIN Andrew Hidayat Meroket 337 Persen dalam Sekejap, Bikin Heboh Pasar!
Terkini
-
BRI: Keamanan Jadi Elemen Penting bagi BRI dalam Melakukan Pengembangan Layanan Digital
-
Romansa dan Narkoba: Akhir Tragis Pasangan Muda Pengedar Tembakau Sintetis di Pringsewu
-
Grand Jam Saburai Bikin Arus Lalu Lintas Berubah! Simak Rute Alternatifnya
-
Rp6,8 Miliar Narkoba Dimusnahkan, Polresta Bandar Lampung Selamatkan 63 Ribu Nyawa
-
Komitmen Dorong Gaya Hidup Sehat, BRI Hadirkan BRImo SIP Padel League 2025