Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 01 Juni 2022 | 10:25 WIB
Ilustrasi Tentara Ukraina di atas kendaraan lapis baja. Ukraina membuat daftar penjahat perang yang merupakan warga Rusia. [Foto: AFP]

SuaraLampung.id - Ukraina mengidentifikasi lebih dari 600 warga Rusia yang disangka melakukan kejahatan perang.

Dari 600 penjahat perang itu, 80 di antaranya telah mulai diadili, kata Jaksa Agung Ukraina Iryna Venediktova, Selasa (31/5/2022).

Daftar tersangka itu mencakup "petinggi militer, politikus dan agen propaganda Rusia", katanya dalam konferensi pers di Den Haag, Belanda.

Venediktova mengatakan Estonia, Latvia, dan Slovakia telah memutuskan untuk bergabung dengan tim investigasi internasional di Ukraina.

Baca Juga: Eropa 'Terpecah' Usai Rusia Hentikan Pasokan Gas ke Sejumlah Negara

Tim tersebut awalnya dibentuk oleh Ukraina, Lithuania, dan Polandia pada Maret untuk melakukan pertukaran informasi dan investigasi atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan.

Mereka bekerja bersama Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang memulai penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di Ukraina pada awal Maret.

Jaksa ICC Karim Khan telah mengerahkan tim beranggotakan 42 penyidik, pakar forensik, dan personel pendukung ke Ukraina.

Dia mengatakan pada Selasa bahwa ICC sedang mengusahakan pembukaan kantor di Kiev untuk mendukung penyelidikan.

Venediktova mengatakan dukungan internasional sangat penting bagi Ukraina untuk menyelidiki semua kemungkinan kejahatan perang.

Baca Juga: Terharu Doa Paus Fransiskus untuk Perdamaian di Ukraina: Mendamaikan Hati yang Penuh Kekerasan dan Dendam

"Kita harus mengumpulkan dan melindungi semua hal dengan cara yang benar. Bukti-bukti harus bisa diterima di pengadilan mana pun," katanya.

Rusia membantah telah menarget warga sipil ataupun terlibat dalam kejahatan perang selama melancarkan agresi, yang mereka sebut sebagai "operasi militer khusus" di Ukraina. (ANTARA)

Load More