SuaraLampung.id - Ukraina mengidentifikasi lebih dari 600 warga Rusia yang disangka melakukan kejahatan perang.
Dari 600 penjahat perang itu, 80 di antaranya telah mulai diadili, kata Jaksa Agung Ukraina Iryna Venediktova, Selasa (31/5/2022).
Daftar tersangka itu mencakup "petinggi militer, politikus dan agen propaganda Rusia", katanya dalam konferensi pers di Den Haag, Belanda.
Venediktova mengatakan Estonia, Latvia, dan Slovakia telah memutuskan untuk bergabung dengan tim investigasi internasional di Ukraina.
Baca Juga: Eropa 'Terpecah' Usai Rusia Hentikan Pasokan Gas ke Sejumlah Negara
Tim tersebut awalnya dibentuk oleh Ukraina, Lithuania, dan Polandia pada Maret untuk melakukan pertukaran informasi dan investigasi atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan.
Mereka bekerja bersama Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang memulai penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di Ukraina pada awal Maret.
Jaksa ICC Karim Khan telah mengerahkan tim beranggotakan 42 penyidik, pakar forensik, dan personel pendukung ke Ukraina.
Dia mengatakan pada Selasa bahwa ICC sedang mengusahakan pembukaan kantor di Kiev untuk mendukung penyelidikan.
Venediktova mengatakan dukungan internasional sangat penting bagi Ukraina untuk menyelidiki semua kemungkinan kejahatan perang.
"Kita harus mengumpulkan dan melindungi semua hal dengan cara yang benar. Bukti-bukti harus bisa diterima di pengadilan mana pun," katanya.
Rusia membantah telah menarget warga sipil ataupun terlibat dalam kejahatan perang selama melancarkan agresi, yang mereka sebut sebagai "operasi militer khusus" di Ukraina. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kim Jong Un Dapat Hadiah Hewan dari Putin, Rusia-Korut Pererat Kerja Sama
-
Biden Setujui Pengiriman Ranjau Mematikan ke Ukraina
-
Ketegangan Memuncak! Ukraina Gunakan Rudal Canggih Inggris untuk Serang Rusia
-
Prancis Ajak China Cegah Eskalasi Nuklir Rusia
-
Jika Ukraina Kirimkan Rudal, Rusia Berpeluang Gunakan Nuklir
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Dimulai H-3 Pemungutan Suara
-
IKM Lampung Didorong Tangkap Peluang Emas Pariwisata Pasca Pandemi
-
Komplotan Asal Lampung Utara Kuras ATM hingga Rp 2 Miliar Modal Tusuk Gigi
-
Jalan Tertutup Longsor di Lemong Pesisir Barat, Polisi & Warga Kerja Bakti
-
Drama Pilkada Metro: Wahdi-Qomaru Didiskualifikasi, Aksi Demo Warnai Kantor KPU