SuaraLampung.id - Kementerian Agama mengajukan penambahan biaya operasional haji reguler dan khusus sekitar Rp1,5 triliun.
Penambahan biaya operasional haji ini salah satunya untuk menutupi kekurangan imbas dari adanya kebijakan Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan di Masyair.
"Kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang dipantau secara daring dari Jakarta, Senin (30/5/2022).
Menag mengatakan usulan tambahan itu muncul akibat kebijakan terbaru Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan baik di Arafah, Muzdalifah maupun Mina (Armuzna).
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan sistem paket layanan Masyair dengan besaran biaya per jamaah sebesar 5.656,87 riyal (kurs rupiah 1 riyal=Rp3.846,67).
Sementara anggaran yang telah disepakati pada 13 April hanya sebesar 1.531,02 riyal per jamaah.
Karena itu terjadi kekurangan sebesar 4.125,02 riyal per jamaah, atau secara keseluruhan sebesar 380.516.587,42 riyal atau setara dengan Rp1.463.721.741.330,89.
Sementara itu, untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU jumlah kekurangan anggaran sebesar 2.388.412,83 riyal atau setara dengan Rp9.187.435.980,78.
Tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk biaya Technical Landing jamaah embarkasi Surabaya yang harus mendarat dahulu di Bandara Soekarno Hatta. Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp25.733.232.000,00. Ada juga kebutuhan tambahan anggaran biaya selisih kurs sebesar Rp19.279.594.400,00.
Baca Juga: Bawa Baju dan Mainan, Puput Ungkap Chika Langsung Akrab dengan Gala Sky
"Kami juga mengajukan anggaran untuk pelayanan kepada jemaah haji khusus yang menggunakan dana nilai manfaat setoran Bipih haji khusus sebesar Rp9.321.913.000,00," ujar Menag .
Dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut, kata Menag, Kemenag telah menyampaikan surat kepada Ketua Komisi VIII DPR RI Nomor B-165/MA/KU.00/05/2022 tanggal 27 Mei 2022 perihal Usulan Tambahan Anggaran Operasional Haji Reguler dan Khusus Tahun 1443H/2022M.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Kemenag merinci kebutuhan usulan tambahan untuk operasional haji tahun ini sebesar Rp1,5 triliun.
Ace mengaku keberatan jika usulan tambahan tersebut diambil dari dana nilai manfaat calon jamaah haji yang akan berangkat di tahun-tahun mendatang.
"Kalaupun kita setujui anggaran ini, harus ada penjelasan rasional bahwa pengambilan dana nilai manfaat ini tidak mengambil jatah dari nilai manfaat calon jamaah haji yang seharusnya mereka menikmati tahun depan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bawa Baju dan Mainan, Puput Ungkap Chika Langsung Akrab dengan Gala Sky
-
Akhirnya Bertemu, Ini yang Dibahas Puput dan Haji Faisal
-
Gara-gara Pandemi, Daftar Tunggu Haji di Kota Sukabumi Capai 19 Tahun
-
Asrama Haji Donohudan Boyolali Siap Sambut 15.477 Calon Jemaah Haji dari Jateng dan DIY
-
Puput Sudrajat Kunjungi Rumah Haji Faisal: Ingin Silaturahmi dan Bertemu Gala
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026