SuaraLampung.id - CEO Tesla Elon Musk dituduh memanipulasi harga saham perusahaan ke bawah dalam masa pengajuan tawaran membeli Twitter senilai 44 miliar dolar AS.
Tuduhan manipulasi harga saham Elo Musk ini dilayangkan para investor dari Twitter yang bahkan berujung pada gugatan di pengadilan.
Para investor itu menyebutkan bahwa Elon Musk menghemat 156 juta dolar AS dengan tidak mengungkapkan bahwa dia telah membeli lebih dari 5 persen saham Twitter pada 14 Maret 2022.
Melansir Reuters, Kamis (26/5/2022), para investor itu merasa dirugikan dan berharap Elon bisa dihukum dan didenda untuk dugaan tersebut.
Selain itu, Twitter juga ikut digugat dalam gugatan yang sama dengan alasan perusahaan memiliki kewajiban untuk menyelidiki perilaku Musk, meskipun mereka tidak meminta ganti rugi dari perusahaan.
Para investor mengatakan Musk terus membeli saham setelah menunjukkan minatnya pada Twitter, dan akhirnya mengungkapkan pada awal April bahwa ia memiliki 9,2 persen kepemilikkan dari perusahaan.
Gugatan itu diajukan di Pengadilan Federal San Francisco pada Rabu (24/5/2022) waktu setempat.
"Dengan menunda pengungkapan sahamnya di Twitter, Musk terlibat dalam manipulasi pasar dan membeli saham Twitter dengan harga yang sangat rendah," kata perwakilan investor yang dipimpin oleh warga Virginia bernama William Heresniak.
Baik Musk maupun pengacaranya tidak segera menanggapi permintaan komentar. Twitter menolak berkomentar.
Baca Juga: Curhat Nyesek Anak Heran Mamanya Mendadak Masak Banyak, Alasannya Bikin Mewek
Waktu pengungkapan saham Musk telah memicu penyelidikan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), Wall Street Journal melaporkan awal bulan ini.
SEC mewajibkan setiap investor yang membeli saham melebihi 5 persen di sebuah perusahaan untuk mengungkapkan kepemilikan mereka dalam waktu 10 hari setelah melewati ambang batas. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Curhat Nyesek Anak Heran Mamanya Mendadak Masak Banyak, Alasannya Bikin Mewek
-
BKN Catat Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Netizen: Gaji Pokok PNS Itu Kecil
-
Viral, Video Dua Pelajar Mesum di Warung Tenda Beredar Resahkan Netizen: Tak Bisa Berkata-kata
-
Viral Curhat Warganet Ibunya Masak Seperti Kesurupan, Lihat Anak Makan Sampai Mau Nangis, Alasan di Baliknya Plot Twist
-
Langgar Privasi Pengguna, Twitter Didenda Rp 2,1 Triliun
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG