Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 26 Mei 2022 | 12:23 WIB
Ilustrasi Twitter. Tiwtter didenda Rp 2,1 triliun karena jual data pengguna ke perusahaan iklan. [Pexels]

Pejabat AS menunjukkan bahwa dari 3,4 miliar dolar AS pendapatan yang diperoleh Twitter pada 2019, sekitar 3 miliar dolar AS berasal dari iklan.

Pada 2021 perusahaan berlogo burung biru itu pun telah menghasilkan 5 miliar dolar AS dan akhirnya mereka menyetujui denda yang diberikan oleh FTC senilai 150 juta dolar AS.

"Twitter memperoleh data dari pengguna dengan dalih memanfaatkannya untuk tujuan keamanan, tetapi akhirnya juga menggunakan data tersebut untuk menargetkan pengguna dengan iklan," kata Ketua FTC Lina Khan dalam sebuah pernyataan.

Ia lebih lanjut menambahkan, "Praktik ini memengaruhi lebih dari 140 juta pengguna Twitter, sekaligus meningkatkan sumber pendapatan utama Twitter." (ANTARA)

Baca Juga: Curhat Tak Diundang di Acara Selamatan Rumah Tetangga Barunya, Netizen Ini Kena Semprot Publik

Load More