Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 25 Mei 2022 | 14:56 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Seorang ASN di Lampung Utara dianiaya karena anaknya dituduh pelakor. [Unsplash/Ari Spada]

SuaraLampung.id - Gara-gara anaknya dituduh menjadi pelakor, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Lampung Utara menjadi korban kekerasan.

Linda Firyani (48), warga Tanjungmas, Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, mengaku dianiaya oleh seorang berinisial AN pada Senin (23/5/2022) lalu. 

AN adalah adik kandung dari istri pertama Iw. Sementara anak Linda, adalah istri kedua dari Iw. AN menuding anak Linda telah merebut Iw dari kakaknya. 

Linda menceritakan, awalnya AN mendatangi kediaman anak Linda. AN menanyakan keberadaan Iw yang sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah istri pertamanya.

Baca Juga: Kacau! Diingatkan Agar Tak Ugal-ugalan Di Jalan, Dua Pemotor Ini Malah Aniaya Polisi Hingga Pendarahan

Sementara Iw sendiri tidak ada di rumah tersebut. Karena tidak mendapat jawaban, AN menjambak rambut dan mengarahkan pukulan ke arah mata kiri korban.

"Kamu itu sebagai PNS kasih tau anak kamu jangan jadi pelakor," ungkap Linda menirukan ucapan AN, Rabu (25/5/2022) dikutip dari saibumi.com--jaringan Suara.com.

Tidak hanya Linda, AN juga menjambak rambut anak korban yang bernama Shela sambil menyeret sampai ke halaman depan rumah korban, serta mengacak-acak halaman rumahnya.

Tidak terima atas perbuatan AN, Linda melaporkan tindakan penganiayaan itu ke Polres Lampung Utara.

Laporan itu tertuang dalam SPTL/1404/B-1/IV/2022/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tentang tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan.

Baca Juga: 3 Orang Diduga Pelaku Penganiayaan Santri hingga Tewas di Sumut Ditangkap

"Saya berharap polisi bisa segera menindaklajuti laporan saya itu, dan pelaku dapat di proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Supaya dari kejadian ini dapat menjadi pelajaran yang berharga bagi pelaku" harapnya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurutnya laporan korban baru saja diterima, dan perkembangannya akan disampaikan melalui SP2HP kepada pelapor.

"Ia benar tanggal 23 kemarin laporan sudah kami terima, untuk perkembangannya akan di sampaikan kepada pelapor" tulis Kasat Reskrim melalui pesan WhatsAppnya.

Hingga berita ini di tayangkan terlapor (AN,red) belum berhasil di konfirmasi.

Load More