SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung gagal meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan tahun 2021.
Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Lampung Andri Yogama membeberkan penyebab Pemkot Bandar Lampung tidak meraih WTP.
Menurutnya masih ada beberapa catatan-catatan penting yang harus diperbaiki oleh Pemkot Bandar Lampung sehingga tidak meraih WTP.
"Tidak terpilih seperti tahun lalu, kita kasih opini wajar dengan pengecualian, itu karena ada penggunaan restridikes sebesar Rp49 miliar, jadi penggunaan dana DAK digunakan untuk kegiatan lain. Sementara itu," ungkap Andri, Senin (23/5/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut ia mengatakan, ada pencatatan hutang yang tidak sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
"Jadi ada lebih saji Rp29 miliar dan transaksi kurang saji Rp2 miliar," jelasnya.
Selain itu, ada catatan-catatan seperti pada umumnya ialah aset yang tidak tertib, kemudian ada kekurangan volume pada pekerjaan itu ada beberapa.
Pihaknya pun merekomendasikan dalam waktu 60 hari bisa memperbaiki catatan-catatan itu.
"Kalau rekomendasi kita itu dalam 60 hari mereka bisa memperbaiki. Kemudian untuk yang terkait kelebihan pembayaran itu kalau bisa segera dikembalikan," bebernya.
Baca Juga: Maling Laptop di Indekos Rajabasa Tepergok Warga, Satu Pelaku Pencurian Babak Belur Dihajar Massa
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana tidak kecewa dengan tidak meraihnya predikat WTP dan akan berusaha menjadi lebih baik lagi.
"Bunda tidak pernah kecewa, apapun yang didapat kami sudah bekerja maksimal. Sudah dijelaskan apa-apa yang kekurangan kita. Tapi, bunda juga jelaskan apabila saat ini sedang dalam masa pandemi di Kota Bandar Lampung. Dan mudah-mudahan Kota bandar Lampung bisa luar biasa," tuturnya.
Selanjutnya, walikota wanita pertama Kota Tapis Berseri itu pun berharap Dalam situasi seperti ini, agar tidak kecewa dalam hasil ini. Tetapi, merubah dan berusaha maksimal untuk menjadi lebih baik
"Karena keadaan sedang dalam seperti ini. Tapi kami berusaha semaksimal mungkin memberikan yang terbaik untuk masyarakat kota Bandar Lampung," pungkas Eva Dwiana.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu
-
5 Fakta Viral Petugas Dishub Cekcok dan Ancam Tusuk Sopir Truk di Lampung Utara