SuaraLampung.id - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa siapa pun yang mengetahui keberadaan tersangka Harun Masiku (HM) agar segera melapor kepada KPK untuk segera ditindaklanjuti.
"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapa pun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Ali dalam keterangannya, Senin.
HM, mantan caleg dari PDIP itu merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang telah berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.
"Agar informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret. Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakan," ucap Ali.
Ia menyampaikan sebagai komitmen untuk menuntaskan setiap penanganan perkara, KPK memastikan tak berhenti mencari keberadaan Harun.
"Khususnya pada kasus dugaan suap pada KPU (Komisi Pemilihan Umum) terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI," katanya.
KPK, ucap Ali, telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian.
Selanjutnya, KPK telah berkoordinasi dengan Polri sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO.
"Tak hanya itu, KPK telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," ujar Ali.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan siap membantu KPK untuk mencari keberadaan Harun.
"Bila tidak mampu, bisa minta bantuan kami untuk tangkap HM. Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama (menangkap HM)," kata Novel melalui keterangannya, Senin.
Novel menyinggung soal pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyatakan bahwa para tersangka yang masuk dalam DPO termasuk Harun Masiku tidak bisa tidur nyenyak karena masih terus dicari.
"Intinya bahwa benar tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum menangkap buronan HM sampai sekarang," ucap Novel. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Lihat Mantan Istri Bareng Pria Lain, Lelaki di Bandar Lampung Nekat Hajar Korban Hingga Terkapar
-
Terjebak Siasat Licik Chat WhatsApp: Jerit Pilu Siswi Pesisir Barat di Balik Dinding Kos
-
Sempat Hilang, Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Sungai Rejosari Lampung Tengah
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Ibu Asal Way Kanan Kaget Lihat Video Pernikahan Anaknya di Bawah Umur, Gercep Lapor Polisi