SuaraLampung.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menggelar razia di blok warga binaan setiap hari.
Razia setiap hari ini diadakan untuk mencegah adanya penyimpanan barang terlarang di dalam kamar warga binaan Rutan Bandar Lampung.
"Kami terus lakukan pengetatan untuk kamar dan warga binaan agar tidak kecolongan adanya benda terlarang di dalam," kata Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bandar Lampung Yusuf Priyo Widodo, Kamis (19/5/2022).
Dia melanjutkan pengetatan untuk seluruh blok tersebut terus dilakukan setiap harinya berdasarkan atensi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kemenkumham Lampung.
Salah satu upaya pengetatan blok warga binaan tersebut di antaranya melakukan razia untuk seluruh kamar dan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh warga binaan.
"Setiap harinya kita harus laksanakan razia di kamar warga binaan. Hal itu kita lakukan agar tidak kesempatan untuk warga binaan yang menyimpan barang terlarang seperti ponsel maupun narkoba," kata dia.
Yusuf menambahkan, selain itu upaya lainnya adalah melaksanakan program yang dilakukan secara rutin salam pemasyarakatan (Salam PAS) dalam rangka mendekatkan diri kepada warga binaan.
Hal tersebut, lanjut dia, salam PAS dilakukan untuk mengetahui adanya keluhan warga binaan selama berada di dalam Rutan.
"Kita lakukan pendekatan untuk mengetahui keluhan mereka. Kita juga berikan pengarahan juga kepada mereka agar tidak melakukan hal-hal yang akan mengganggu Kamtib selama berada di dalam Rutan. Tapi sejauh ini yang kita tangkap keluhan mereka adalah tatap muka," kata dia lagi.
Baca Juga: Pelonggaran, Pemkot Balikpapan Tiadakan Razia Masker, Tapi Syaratnya...
Ia juga menghimbau kepada seluruh warga binaan agar tidak mencoba melakukan hal-hal yang akan mengganggu keamanan di dalam Rutan. Ia juga minta kepada warga binaan agar tidak menyimpan benda-benda terlarang yang akan membahayakan petugas dan sesama warga binaan.
"Kepada petugas keamanan saya minta juga agar terus memperketat pengamanan dan warga binaan. Jangan sampai kecolongan untuk warga binaan yang masukan benda-benda terlarang apalagi sampai ponsel maupun narkoba," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok