SuaraLampung.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menggelar razia di blok warga binaan setiap hari.
Razia setiap hari ini diadakan untuk mencegah adanya penyimpanan barang terlarang di dalam kamar warga binaan Rutan Bandar Lampung.
"Kami terus lakukan pengetatan untuk kamar dan warga binaan agar tidak kecolongan adanya benda terlarang di dalam," kata Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bandar Lampung Yusuf Priyo Widodo, Kamis (19/5/2022).
Dia melanjutkan pengetatan untuk seluruh blok tersebut terus dilakukan setiap harinya berdasarkan atensi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kemenkumham Lampung.
Salah satu upaya pengetatan blok warga binaan tersebut di antaranya melakukan razia untuk seluruh kamar dan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh warga binaan.
"Setiap harinya kita harus laksanakan razia di kamar warga binaan. Hal itu kita lakukan agar tidak kesempatan untuk warga binaan yang menyimpan barang terlarang seperti ponsel maupun narkoba," kata dia.
Yusuf menambahkan, selain itu upaya lainnya adalah melaksanakan program yang dilakukan secara rutin salam pemasyarakatan (Salam PAS) dalam rangka mendekatkan diri kepada warga binaan.
Hal tersebut, lanjut dia, salam PAS dilakukan untuk mengetahui adanya keluhan warga binaan selama berada di dalam Rutan.
"Kita lakukan pendekatan untuk mengetahui keluhan mereka. Kita juga berikan pengarahan juga kepada mereka agar tidak melakukan hal-hal yang akan mengganggu Kamtib selama berada di dalam Rutan. Tapi sejauh ini yang kita tangkap keluhan mereka adalah tatap muka," kata dia lagi.
Baca Juga: Pelonggaran, Pemkot Balikpapan Tiadakan Razia Masker, Tapi Syaratnya...
Ia juga menghimbau kepada seluruh warga binaan agar tidak mencoba melakukan hal-hal yang akan mengganggu keamanan di dalam Rutan. Ia juga minta kepada warga binaan agar tidak menyimpan benda-benda terlarang yang akan membahayakan petugas dan sesama warga binaan.
"Kepada petugas keamanan saya minta juga agar terus memperketat pengamanan dan warga binaan. Jangan sampai kecolongan untuk warga binaan yang masukan benda-benda terlarang apalagi sampai ponsel maupun narkoba," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
5 Fakta Viral Polisi Kejang-kejang Usai Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah
-
7 Karaoke Keluarga dengan Happy Hour untuk Nongkrong & Nyanyi Lebih Hemat