SuaraLampung.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menggelar razia di blok warga binaan setiap hari.
Razia setiap hari ini diadakan untuk mencegah adanya penyimpanan barang terlarang di dalam kamar warga binaan Rutan Bandar Lampung.
"Kami terus lakukan pengetatan untuk kamar dan warga binaan agar tidak kecolongan adanya benda terlarang di dalam," kata Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bandar Lampung Yusuf Priyo Widodo, Kamis (19/5/2022).
Dia melanjutkan pengetatan untuk seluruh blok tersebut terus dilakukan setiap harinya berdasarkan atensi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kemenkumham Lampung.
Salah satu upaya pengetatan blok warga binaan tersebut di antaranya melakukan razia untuk seluruh kamar dan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh warga binaan.
"Setiap harinya kita harus laksanakan razia di kamar warga binaan. Hal itu kita lakukan agar tidak kesempatan untuk warga binaan yang menyimpan barang terlarang seperti ponsel maupun narkoba," kata dia.
Yusuf menambahkan, selain itu upaya lainnya adalah melaksanakan program yang dilakukan secara rutin salam pemasyarakatan (Salam PAS) dalam rangka mendekatkan diri kepada warga binaan.
Hal tersebut, lanjut dia, salam PAS dilakukan untuk mengetahui adanya keluhan warga binaan selama berada di dalam Rutan.
"Kita lakukan pendekatan untuk mengetahui keluhan mereka. Kita juga berikan pengarahan juga kepada mereka agar tidak melakukan hal-hal yang akan mengganggu Kamtib selama berada di dalam Rutan. Tapi sejauh ini yang kita tangkap keluhan mereka adalah tatap muka," kata dia lagi.
Baca Juga: Pelonggaran, Pemkot Balikpapan Tiadakan Razia Masker, Tapi Syaratnya...
Ia juga menghimbau kepada seluruh warga binaan agar tidak mencoba melakukan hal-hal yang akan mengganggu keamanan di dalam Rutan. Ia juga minta kepada warga binaan agar tidak menyimpan benda-benda terlarang yang akan membahayakan petugas dan sesama warga binaan.
"Kepada petugas keamanan saya minta juga agar terus memperketat pengamanan dan warga binaan. Jangan sampai kecolongan untuk warga binaan yang masukan benda-benda terlarang apalagi sampai ponsel maupun narkoba," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Gak Ada Pemutihan Lagi! Pemprov Lampung Obral Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen
-
Ground Clearance Tinggi, Mesin Turbo, Mitsubishi Destinator Exceed Siap Taklukkan Beragam Medan
-
Kronologi Pemuda Dibunuh di Saluran Irigasi Lampung Timur, Polisi Ringkus Tersangka Kedua
-
Tunawisma Ditemukan tak Bernyawa di Gunung Sari Bandar Lampung
-
Lampung Surplus US$ 332 Juta dalam Perdagangan Luar Negeri