SuaraLampung.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menggelar razia di blok warga binaan setiap hari.
Razia setiap hari ini diadakan untuk mencegah adanya penyimpanan barang terlarang di dalam kamar warga binaan Rutan Bandar Lampung.
"Kami terus lakukan pengetatan untuk kamar dan warga binaan agar tidak kecolongan adanya benda terlarang di dalam," kata Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bandar Lampung Yusuf Priyo Widodo, Kamis (19/5/2022).
Dia melanjutkan pengetatan untuk seluruh blok tersebut terus dilakukan setiap harinya berdasarkan atensi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kemenkumham Lampung.
Salah satu upaya pengetatan blok warga binaan tersebut di antaranya melakukan razia untuk seluruh kamar dan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh warga binaan.
"Setiap harinya kita harus laksanakan razia di kamar warga binaan. Hal itu kita lakukan agar tidak kesempatan untuk warga binaan yang menyimpan barang terlarang seperti ponsel maupun narkoba," kata dia.
Yusuf menambahkan, selain itu upaya lainnya adalah melaksanakan program yang dilakukan secara rutin salam pemasyarakatan (Salam PAS) dalam rangka mendekatkan diri kepada warga binaan.
Hal tersebut, lanjut dia, salam PAS dilakukan untuk mengetahui adanya keluhan warga binaan selama berada di dalam Rutan.
"Kita lakukan pendekatan untuk mengetahui keluhan mereka. Kita juga berikan pengarahan juga kepada mereka agar tidak melakukan hal-hal yang akan mengganggu Kamtib selama berada di dalam Rutan. Tapi sejauh ini yang kita tangkap keluhan mereka adalah tatap muka," kata dia lagi.
Baca Juga: Pelonggaran, Pemkot Balikpapan Tiadakan Razia Masker, Tapi Syaratnya...
Ia juga menghimbau kepada seluruh warga binaan agar tidak mencoba melakukan hal-hal yang akan mengganggu keamanan di dalam Rutan. Ia juga minta kepada warga binaan agar tidak menyimpan benda-benda terlarang yang akan membahayakan petugas dan sesama warga binaan.
"Kepada petugas keamanan saya minta juga agar terus memperketat pengamanan dan warga binaan. Jangan sampai kecolongan untuk warga binaan yang masukan benda-benda terlarang apalagi sampai ponsel maupun narkoba," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM
-
Pemuda Pringsewu Mencuri iPhone 13 Pro Milik Sahabat Lalu Dijadikan Kado ke Kekasih
-
Ambisi Rp1,2 Triliun Lampung: Memahat Jalan Mulus di Pintu Gerbang Utama Sumatera
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan
-
Kisah Rosidah, Perajin Gula Merah Madura yang Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI