SuaraLampung.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menggelar razia di blok warga binaan setiap hari.
Razia setiap hari ini diadakan untuk mencegah adanya penyimpanan barang terlarang di dalam kamar warga binaan Rutan Bandar Lampung.
"Kami terus lakukan pengetatan untuk kamar dan warga binaan agar tidak kecolongan adanya benda terlarang di dalam," kata Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bandar Lampung Yusuf Priyo Widodo, Kamis (19/5/2022).
Dia melanjutkan pengetatan untuk seluruh blok tersebut terus dilakukan setiap harinya berdasarkan atensi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kemenkumham Lampung.
Salah satu upaya pengetatan blok warga binaan tersebut di antaranya melakukan razia untuk seluruh kamar dan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh warga binaan.
"Setiap harinya kita harus laksanakan razia di kamar warga binaan. Hal itu kita lakukan agar tidak kesempatan untuk warga binaan yang menyimpan barang terlarang seperti ponsel maupun narkoba," kata dia.
Yusuf menambahkan, selain itu upaya lainnya adalah melaksanakan program yang dilakukan secara rutin salam pemasyarakatan (Salam PAS) dalam rangka mendekatkan diri kepada warga binaan.
Hal tersebut, lanjut dia, salam PAS dilakukan untuk mengetahui adanya keluhan warga binaan selama berada di dalam Rutan.
"Kita lakukan pendekatan untuk mengetahui keluhan mereka. Kita juga berikan pengarahan juga kepada mereka agar tidak melakukan hal-hal yang akan mengganggu Kamtib selama berada di dalam Rutan. Tapi sejauh ini yang kita tangkap keluhan mereka adalah tatap muka," kata dia lagi.
Baca Juga: Pelonggaran, Pemkot Balikpapan Tiadakan Razia Masker, Tapi Syaratnya...
Ia juga menghimbau kepada seluruh warga binaan agar tidak mencoba melakukan hal-hal yang akan mengganggu keamanan di dalam Rutan. Ia juga minta kepada warga binaan agar tidak menyimpan benda-benda terlarang yang akan membahayakan petugas dan sesama warga binaan.
"Kepada petugas keamanan saya minta juga agar terus memperketat pengamanan dan warga binaan. Jangan sampai kecolongan untuk warga binaan yang masukan benda-benda terlarang apalagi sampai ponsel maupun narkoba," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Pariwisata Olahraga Melalui Dukungan di MotoGP Mandalika 2025
-
UMKM Kuliner Padang Naik Kelas, BRI Bantu Perkuat Branding Lewat Program BRILiaNpreneur
-
Penyelundupan Ribuan Burung Gagal, Dua Pelaku Diamankan
-
Panduan Lengkap: Membuat Infografis Kece Anti Ribet dengan Gemini AI
-
Lampung Bangun Rumah Sakit Hewan Rujukan: Terkendala Dana Berharap DAK