Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 19 Mei 2022 | 19:42 WIB
Ilustrasi sapi. Sebanyak 47 sapi di Lampung terjangkit PMK. [Suara.com/Toni Hermawan]

SuaraLampung.id - Sebanyak 47 ekor sapi di Provinsi Lampung terjangkit penyakit mulut, dan kuku (PMK).

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi mengatakan, 47 ekor yang terjangkit itu terinci ada 24 ekor asal Kabupaten Tulang Bawang Barat, 18 ekor asal Mesuji, dan 5 ekor Tulang Bawang.

"Dari 47 ekor yang terjangkit PMK, telah ada 22 ekor yang sembuh, berasal dari Kabupaten Tulang Bawang Barat," katanya, Kamis (19/5/2022).

Menurutnya ada juga satu ekor sapi yang dinyatakan mati. Sapi tersebut berasal dari Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca Juga: Jokowi Bolehkan Lepas Masker, Menko PMK: Kita Sudah Percaya Diri Memasuki Masa Transformasi Endemi

"Ini bukan penyakit zoonosis, tidak seperti antraks dan beberapa penyakit lainnya. Penyakit ini tingkat kematian ternaknya cuma lima persen dari total populasi ternak yang ada," katanya.

Dia menjelaskan dengan adanya penambahan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku, pihaknya akan memperketat pengawasan lalu lintas ternak antar daerah.

"Kita perketat lalulintas ternak antar daerah agar tidak menyebar luas, dan akan memberikan pengobatan seperti pemberian vitamin dan antibiotik pada ternak yang sakit," tandas Kusnardi. (ANTARA)

Load More