SuaraLampung.id - Oknum polisi yang ditahan kasus narkoba inisial YA (35) mencoba bunuh diri di dalam sel tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi Kalimantan Barat Budi Wibowo mengungkapkan oknum polisi YA (35) melakukan upaya bunuh diri di kamar mandi di sel tahanan menggunakan selang.
Namun, katanya, tidak lama dari percobaan tersebut pihak BNNP Kalbar langsung melarikan YA ke Rumah Sakit Bhayangkara sehingga nyawanya tertolong.
"Alasan ia (YA-red) melakukan bunuh diri saat itu karena sakau," kata dia, Kamis (19/5/2022).
Sebelum penangkapan kali ini, YA sudah melanggar Kode Etik dan rencananya akan dipindahkan ke Kepolisian Resort Kayong Utara.
"Saat penangkapan tersangka YA dan rekannya, Kom (34), tidak melakukan perlawanan apa pun, langsung kita geledah," ucapnya.
Dia juga menjelaskan bahwa YA rencananya akan membawa sabu-sabu tersebut dari perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, ke Siantan.
Sebelumnya, kedua tersangka ditangkap saat melakukan peredaran gelap atau transaksi narkoba pada 21 April 2022, sekitar pukul 05.15 WIB, di depan lokasi penyeberangan feri, Jalan Situt Machmud, Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat.
"Kedua tersangka memasukkan narkotika jenis sabu-sabu dari Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang (perbatasan Kalbar-Malaysia), melalui jalur darat menggunakan kendaraan roda empat ke Kota Pontianak," ungkapnya.
Pengungkapan tersebut berawal atas kecurigaan tim BNNP Kalbar. Saat satu unit kendaraan roda empat jenama Toyota Avanza warna abu-abu tampak bergerak mencurigakan, selanjutnya tim membuntuti hingga ke depan Terminal Pasar Puring, kemudian kendaraan tersebut berhenti di depan penyeberangan feri Siantan, katanya.
"Hasil dari penggeledahan terhadap kendaraan tersebut didapati dua bungkus sabu-sabu dan senjata api rakitan jenis Revolver milik tersangka YA. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa barang haram itu milik tersangka YA," ujarnya. (ANTARA)
Catatan Redaksi:
Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Anda juga bisa menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan 24 jam.
Berita Terkait
-
Perempuan Kedapatan Bawa Tahu Sambal Isi Sabu untuk Penghuni Lapas di Singkawang, La Ode: Saya Langsung Ambil Tindakan
-
Kasus Oknum TNI Narkoba, Kapolres Tabanan : Saat Diperiksa Tersangka Hanya Katakan Siap Salah
-
Akibat Digugat Cerai Sang Istri, Pria Ini Mau Lompat dari Lantai 4 Gedung Pusat Perbelanjaan di Jember
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Tak Sekadar Pulang, PMI Dibantu BRI Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha
-
Bukan Sekadar Bangunan Tua, Rumah Daswati Diusulkan Jadi Cagar Budaya: Begini Nasibnya Sekarang
-
Gunung Anak Krakatau Siaga Level II! Kapal Wisata Dilarang Nekat Mendekat