Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 19 Mei 2022 | 15:09 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Pelajar dipukul potongan besi. [Unsplash/Ari Spada]

SuaraLampung.id - Seorang pelajar asal Tegineneng, Pesawaran, inisial SG (17) dipukuli pakai potongan besi di depan Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Rabu (11/5/2022).

Pelaku pemukulan seorang remaja asal Natar, Lampung Selatan, inisial TI (17) sudah ditangkap aparat Polsek Kedaton, Bandar Lampung. 

Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri mengatakan, kejadian tersebut terjadi di depan Kantor Dinas Kehutanan Lampung, di Jalan Z.A Pagar Alam, Rajabasa, Bandar Lampung, Rabu (11/5/2022).

"Kejadian ini bermula, karena terjadi kesalahan pahaman korban dengan pelaku. Korban ketika itu melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Z.A Pagar Alam, tiba-tiba diberhentikan pelaku," kata Kompol Atang Samsuri, Kamis (19/5/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Kakak Adik di Pamekasan Cekcok, Saling Lempar Batu Berujung Sabetan Pedang

Pelaku sendiri, sudah menunggu di jalan depan Kantor Dinas Kehutanan Lampung. Setelah memberhentikan korban, pelaku kemudian memukuli korban di bagian kepala menggunakan potongan besi.

"Akibat itu, motor korban dan rekannya yang dibonceng, langsung oleng dan terjatuh. Setelah itu, korban terserempet dan ketabrak mobil Mitsubishi Pajero, hingga harus dilarikan ke rumah sakit," ujar Atang Samsuri.

Namun setelah kejadian ini, keluarga korban terprovokasi, hingga melakukan penyerangan ke rumah tersangka. Bahkan, kedatangan sejumlah keluarga korban dari Tegineneng, Pesawaran, jadi heboh karena viral di media sosial.

Atas laporan tersebut, tim langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di rumah bibinya. Pelaku dijerat Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur. 

Baca Juga: Viral! PNS Cantik Diduga Dianiaya Suami Di Jalanan, Ketakutan Sampai Nangis-nangis: Tolong Jangan Bunuh Aku

Load More