SuaraLampung.id - Empat perusahaan di Lampung berstatus zona merah pengelolaan limbah dan sampah.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Murni Rizal mengatakan, empat perusahaan tersebut, tercatat memiliki kinerja kurang baik dalam menanggulangi limbah perusahaan.
Empat perusahaan itu yakni Pelindo 2 Panjang, PT. Fermentech Indonesia, PT Huma Indah Mekar (Tulangbawang Barat), dan PT Sinar Pematang Mesuji.
Plt Kepala DLH Provinsi Lampung, Murni Rizal mengatakan, pihaknya berupaya membina dan mengawasi keempat perusahaan tersebut, untuk mengolah limbah dengan baik.
Baca Juga: Wali Kota Eva Dwiana Wajibkan Pakai Masker di Perkantoran dan Sekolah
"Kami sedang berupaya, agar bagaimana yang hijau menjadi emas, yang biru menjadi hijau, dan yang merah menjadi biru. Kami minta agar perusahaan zona merah pengelolaan limbau, bisa meningkatkan kinerjanya," kata Murni Rizal, Rabu (18/5/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
DLH meminta keempat perusahaan itu, untuk berkontribusi agar menjaga lingkungan hidup.
Tentunya kontribusi tersebut, untuk meningkatkan pembinaan kualitas hidup masyarakat bernilai ekonomis.
"Kami harap, untuk perusahaan lainnya di Lampung, tetap peduli pada kehidupan masyarakat. Untuk laporan keluhan masyarakat, intinya kami siap menerima pengaduan terkait pencemaran lingkungan," ujar Murni Rizal.
Selanjutnya DLH Lampung, akan menghimpun agar pengaduan masyarakat bisa diatasi, sehingga tidak mencemari lingkungan. Terpenting kalau ada kesalahan, agar cepat diperbaiki, supaya lingkungan hidup di Lampung tidak tercemar.
Baca Juga: Boleh Buka Masker, Wagub Lampung Chusnunia Chalim Minta Masyarakat Tidak Euforia
Berita Terkait
-
Peran Serasi Autoraya (SERA) dalam Mendukung Perekonomian Indonesia Melalui Solusi Logistik Terintegrasi
-
Konsisten Meningkatkan Kualitas Implementasi GCG, BNI Kembali Raih Predikat 'The Best Overall in Corporate Governance'
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
BNV Dorong Ekspansi Perusahaan Rintisan Lewat Axel Arc
-
Pekerjaan Mentereng Suami Nia LIDA, Pantas Bisa Kasih Uang Panai Rp1,5 M dan Hadiahi Istri Perusahaan
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
Terkini
-
KUR Lampung Capai Rp7,9 Triliun, 3 Daerah Ini Terbesar!
-
Kebangkitan Lada Hitam Lampung: 63 Kontainer Diekspor ke Vietnam
-
NU Lampung Serukan Persatuan Pasca Pilkada 2024: Jangan Terprovokasi!
-
Pj Gubernur: Lampung Butuh Rumah Sakit Khusus
-
Timses Mirza-Jihan Minta Maaf Usai Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024 Versi Hitung Cepat