SuaraLampung.id - Empat perusahaan di Lampung berstatus zona merah pengelolaan limbah dan sampah.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Murni Rizal mengatakan, empat perusahaan tersebut, tercatat memiliki kinerja kurang baik dalam menanggulangi limbah perusahaan.
Empat perusahaan itu yakni Pelindo 2 Panjang, PT. Fermentech Indonesia, PT Huma Indah Mekar (Tulangbawang Barat), dan PT Sinar Pematang Mesuji.
Plt Kepala DLH Provinsi Lampung, Murni Rizal mengatakan, pihaknya berupaya membina dan mengawasi keempat perusahaan tersebut, untuk mengolah limbah dengan baik.
Baca Juga: Wali Kota Eva Dwiana Wajibkan Pakai Masker di Perkantoran dan Sekolah
"Kami sedang berupaya, agar bagaimana yang hijau menjadi emas, yang biru menjadi hijau, dan yang merah menjadi biru. Kami minta agar perusahaan zona merah pengelolaan limbau, bisa meningkatkan kinerjanya," kata Murni Rizal, Rabu (18/5/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
DLH meminta keempat perusahaan itu, untuk berkontribusi agar menjaga lingkungan hidup.
Tentunya kontribusi tersebut, untuk meningkatkan pembinaan kualitas hidup masyarakat bernilai ekonomis.
"Kami harap, untuk perusahaan lainnya di Lampung, tetap peduli pada kehidupan masyarakat. Untuk laporan keluhan masyarakat, intinya kami siap menerima pengaduan terkait pencemaran lingkungan," ujar Murni Rizal.
Selanjutnya DLH Lampung, akan menghimpun agar pengaduan masyarakat bisa diatasi, sehingga tidak mencemari lingkungan. Terpenting kalau ada kesalahan, agar cepat diperbaiki, supaya lingkungan hidup di Lampung tidak tercemar.
Baca Juga: Boleh Buka Masker, Wagub Lampung Chusnunia Chalim Minta Masyarakat Tidak Euforia
Berita Terkait
-
Bersiap Jadi Raksasa Migas, Shell Berencana Caplok BP
-
Daftar 100 Pinjol Ilegal Terbaru Mei 2025 Dirilis OJK, Cek Sebelum Terjerat
-
Telkom Catat Pendapatan Konsolidasi Rp36,6 Triliun di Awal 2025: Perkuat Bisnis Digital
-
Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Panggil Bekas Cawawako Kota Bandar Lampung Aryodhia
-
10 Perusahaan Dunia Umumkan PHK di Bulan April, Ini Daftarnya
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- 6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Persib Bandung Terancam Gagal Juara BRI Liga 1 2024/2025 Gara-gara Persebaya, Begini Hitungannya
-
Jual Data Demi Uang: Warga Bekasi Antre Pindai Retina di Worldcoin
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, 15 Unit Terpaksa Parkir
-
Link Live Streaming Persik Kediri vs Persebaya Surabaya: Laga Persib Pesta Juara?
-
Soal Desakan Pemakzulan Gibran oleh Forum Purnawiran TNI, Ini Respon Jokowi