SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Metro menegaskan komitmen terhadap perlindungan dan pengelolaan cagar budaya lewat Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pengelolan Cagar Budaya.
Kabag Hukum Kota Metro Ika Pusparini mengatakan bahwa kelahiran Perda ini sendiri sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Metro untuk mewujudkan salah satu visi masyarakat berbudaya.
“Sebelumnya Kota Metro juga telah memiliki Perda Permuseuman dan Perda Pemeliharaan serta pelestarian adat budaya Lampung,”jelasnya lewat siaran pers, Kamis (19/5/2022).
Ika berharap kehadiran instrumen hukum ini akan berkontribusi terhadap pemajuan kebudayaan di Kota Metro. Terlebih Metro adalah daerah pertama di Lampung yang memiliki Perda terkait cagar budaya.
Baca Juga: Soal Penangguhan Penahanan Tersangka Kasus Pornografi Dea OnlyFans, Polisi: Kewenangan Kejaksaan
Sementara itu Ancila Hernani anggota DPRD Kota Metro turut mengapresiasi lahirnya Perda Pengelolaan Cagar Budaya di Kota Metro.
“Produk Perda sebagai hasil pembahasan bersama eksekutif ini sekaligus menjadi salah satu kado ulang tahun untuk hari jadi Kota Metro ke 85 yang akan jatuh pada tanggal 9 Juni mendatang dan memperkuat usaha-usaha perlindungan dan pemanfaatan cagar budaya di Kota Metro, ” ujarnya.
Terpisah anggota TACB Metro Seprita menyambut baik kehadiran Perda Pengelolaan cagar budaya. Menurutnya hal tersebut adalah wujud komitmen bersama berbagai stakeholders yang ada untuk memajukan cagar budaya di Kota Metro.
“Saat ini kami juga tengah melakukan kajian untuk merekemondasikan bebrapa objek agar dapat segera ditetapkan menjadi cagar budaya,”ungkapnya.
Ia juga berharap selain kehadiran Perda Pengelolaan Cagar Budaya ini juga akan segera ditindak lanjuti dengan Peraturan Walikota sebagai aturan pelaksananya.
Baca Juga: Kronologi Remaja Berkebutuhan Khusus Dicabuli Tetangga di Jakbar Gegara Jalan Terhalang
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro Suwandi juga mengatakan bahwa saat ini Disdikbud Kota Metro saat ini tengah membahas penerapan pembelajaran kurikulum Sejarah Kota Metro untuk Mata Pelajaran IPS.
Berita Terkait
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
-
Sekar Arum Widara, Bintang Kolosal Kini Jadi Pengedar Uang Palsu? Ini Kronologi Penangkapannya!
-
Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya
-
Polisi Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bogor, Kasus Terungkap dari Tas Mencurigakan di Gerbong KRL
-
Drama Baru Denise Chariesta: Karyawan Dituduh Curi Piyama, Kerugian Belum Terhitung!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen
-
Terungkap! Detik-Detik Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
-
Korupsi Dana KB: Mantan Bendahara Dinas PPKB Tubaba Ditahan