SuaraLampung.id - Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah menarik sebagian pasukannya dari Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya yang bertugas di Poso, Sulawesi Tengah.
Panglima TNI Jendral Andika Perkasa mengatakan, penarikan ratusan prajurit dari Satgas Madago Raya sudah berlangsung sejak Maret.
Ia menjelaskan prajurit TNI yang diterjunkan menumpas kelompok MIT di Poso sebanyak 267 prajurit. Dari jumlah itu sebanyak 167 prajurit telah dikembalikan ke kesatuan masing-masing dan kini tinggal 100 prajurit berada di lapangan.
Dari 100 prajurit TNI yang masih tergabung dalam Operasi Satgas Madago Raya, katanya, tidak ada yang berasal dari satuan luar daerah. Personel yang ditempat sepenuhnya mengandalkan prajurit di Sulteng.
"Secara umum kondusivitas keamanan di tiga wilayah lokus operasi, yakni Kabupaten Poso, Parigi Moutong, dan Sigi berangsur membaik," ujar Andika saa kunjungan di Palu, Jumat (13/5/2022).
Ia mengatakan kabar baik ini buah hasil dari upaya penumpasan kelompok MIT yang selama ini menjadi target operasi TNI/Polri dan masyarakat setempat.
Dilaporkan, saat ini anggota MIT tersisa tinggal satu orang dan masih bersembunyi di hutan setelah sebelumnya satu anggota mereka tertembak aparat keamanan beberapa waktu lalu.
"Kami berharap kondisi saat ini dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat sehingga ke depan tidak perlu lagi ada satgas operasi penegakan hukum tindak pidana terorisme di Sulteng," kata Andika.
Menyinggung upaya pencegahan paham radikal, Panglima TNI berharap kepala daerah dapat memberdayakan kehadiran 150 personel TNI yang terlibat dalam Program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD).
Baca Juga: Ratusan Tentara Penumpas Teroris Mujahidin Indonesia Timur Ditarik dari Poso
"Kami mengupayakan satu titik lokus TMMD di Sulteng dari 50 titik tersebar di Tanah Air. Kami berharap daerah yang menjadi sasaran TMMD nanti bisa memanfaatkan prajurit untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terpapar paham-paham radikal," demikian Andika. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang