SuaraLampung.id - Kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ke Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Sabtu (7/5/2022) mengakibatkan penumpukan kendaraan roda empat di Dermaga 1 dan Dermaga 7.
Ratusan mobil di Dermaga 1 dan Dermaga 7 Pelabuhan Bakauheni tertahan tidak bisa berjalan seiring adanya kunjungan Kapolri dan Menhub.
Pantauan di lapangan terlihat adanya pengalihan kendaraan roda empat ke lokasi Dermaga 1 Pelabuhan Bakauheni bersamaan dengan kunjungan Kapolri dan Menhub.
Supri (45) salah satu pemudik dari Kabupaten Pringsewu yang hendak ke Jawa Barat, diberhentikan di lokasi Dermaga 1. Supri sendiri tidak mengetahui alasannya.
Baca Juga: Menhub: Pelabuhan Panjang akan Dijadikan Alternatif Penyeberangan di Musim Mudik Tahun Selanjutnya
"Ya tidak tau alasannya apa diberhentikan sementara, tapi bukan saya aja ada 100 mobil lebih yang d berhentikan di sini," kata Supri.
Supri diberhentikan dari pukul 11.00 sampai 14.48 belum juga bisa bergerak. Sementara di dalam mobil terdapat satu keluarga yang berjumlah 5 orang, dua diantaranya anak-anak.
"Karena mobil saya bukan mobil mewah jadi mesin saya matiin, terus kami keluar dari mobil karena kondisi panas," ujar Supri.
Keluhan serupa diungkapkan Sumardi pemudik dari Lampung Tengah tujuan Jawa Tengah. Sudah empat jam mobil Sumardi di lokasi Dermaga 1.
Sumardi mengatakan, kendaraannya dialihkan ke Dermaga 1 agar tidak ada kemacetan panjang di jalan utama.
"Gak tau juga apa alasannya kami dialihkan sementara di sini. Pokok ya disuruh minggir agar tidak terjadi kemacetan di jalan utama," ungkap Sumardi.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Instruksi Kapolri Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolri Listyo Sigit Minta Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar
-
Menhub Proyeksikan 110,67 Juta Orang Wara Wiri Selama Libur Nataru
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Saya Kira Bukan Konflik Internal
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Apapun Pangkatnya, Tindak Tegas!
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Menang Versi Hitung Cepat, Ini Kata Eva Dwiana
-
13 Laporan Dugaan Politik Uang Warnai Pilkada Serentak Lampung
-
Update Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Cabup Pringsewu Riyanto Pamungkas Cukur Gundul
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung, Sejumlah Petahana Tumbang