Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 05 Mei 2022 | 04:45 WIB
Ilustrasi mayat. Tahanan Polres Muna tewas di dalam sel. [Envato]

SuaraLampung.id - Seorang tahanan Kepolisian Resor (Polres) Muna, Sulawesi Tenggara bernama Amis Ando (45) meninggal dunia usai mendekam di sel selama 12 jam.

Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Muna Ipda Ashari mengatakan terkait kasus tersebut pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap petugas yang menangani kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan.

"Jika kami temui ada kesalahan prosedur, maka kami akan proses," katanya singkat.

Korban sebelumnya dinyatakan tewas usai ditahan di sel Polres Muna selama 12 jam lamanya. Korban meninggal pada Selasa (3/5/2022).

Baca Juga: Jadi Tahanan Baru, Hendrikus Dipelonco Senior hingga Meninggal di Sel, Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan

Menurut pengakuan salah seorang keluarga korban bernama Fajar mengatakan pihaknya tidak menerima dengan kematian keluarganya itu.

Dia mengaku bahwa pihaknya menemukan luka lebam di leher korban dan bahkan darah keluar dari telinga almarhum.

"Di leher korban ada bekas lebam dan telinganya keluar darah," kata Fajar.

Sementara itu, seorang Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna Dr Bainuddin mengatakan korban saat dibawa di RSUD sudah dalam keadaan meninggal dunia.

"Tapi penyebab kematiannya belum diketahui, nanti hasil visumnya akan kami serahkan ke polisi," katanya.

Baca Juga: Amis Ando Meninggal Usai Disel 12 jam di Polres Muna, Keluarga Ungkap Ada Bekas Lebam di Leher Korban

Sebelumnya, Amis Ando ditangkap polisi karena kedapatan memiliki sebilah badik saat tertidur di rumah warga dalam keadaan mabuk. (ANTARA)

Load More