SuaraLampung.id - Kementerian Agama membuka pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2022 mulai hari ini, Senin, pukul 13.00 WIB.
Pendaftaran UM-PTKIN 2022 akan berlangsung hingga 4 Juni 2022.
Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN Imam Taufiq mengatakan UM-PTKIN 2022 dapat diikuti lulusan MA/MAK/SMA/SMK/Satuan Pendidikan Mu’adalah atau yang setara pada tahun 2020, 2021, dan 2022.
"Lulusan tahun 2020 dan 2021, harus sudah memiliki ijazah atau yang sederajat, sedangkan lulusan tahun 2022 dipersyaratkan memiliki surat keterangan lulus (SKL) dari kepala satuan pendidikan," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (25/4/2022).
Ia menjelaskan pelaksanaan UM-PTKIN akan menggunakan Sistem Seleksi Elektronik (SSE), menggunakan perangkat komputer atau gawai, serta dapat dilakukan dari lokasi masing-masing peserta.
Pendaftaran dilakukan secara daring dengan mengakses link pendaftaran UM-PTKIN 2022 melalui laman https://um-ptkin.ac.id/.
Adapun alurnya, pertama, calon peserta mendaftar dan mengisi biodata secara daring di https://um-ptkin.ac.id/ hingga mendapat nomor Slip Instruksi Pembayaran (SIP), PIN, dan informasi nominal yang harus dibayarkan serta tatacara pembayaran.
Kedua, calon peserta melakukan pembayaran di bank yang ditunjuk/mitra, lalu peserta mendapat bukti pembayaran, biaya seleksi yang sudah dibayar tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
Keempat, peserta melanjutkan pendaftaran daring dengan mengisi formulir daring di https://um-ptkin.ac.id/ dengan memasukkan nomor SIP dan PIN untuk memilih kelompok ujian, program studi, dan lokasi ujian hingga cetak kartu ujian.
Baca Juga: Pendaftaran UM-PTKIN 2020 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Alurnya
Terakhir, peserta mengikuti ujian SSE di lokasi PTKIN yang telah dipilih.
"Informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman: https://um-ptkin.ac.id/home/informasi. Selamat mendaftar dan semoga lolos seleksi," kata Imam.
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung