SuaraLampung.id - Kementerian Agama membuka pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2022 mulai hari ini, Senin, pukul 13.00 WIB.
Pendaftaran UM-PTKIN 2022 akan berlangsung hingga 4 Juni 2022.
Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN Imam Taufiq mengatakan UM-PTKIN 2022 dapat diikuti lulusan MA/MAK/SMA/SMK/Satuan Pendidikan Mu’adalah atau yang setara pada tahun 2020, 2021, dan 2022.
"Lulusan tahun 2020 dan 2021, harus sudah memiliki ijazah atau yang sederajat, sedangkan lulusan tahun 2022 dipersyaratkan memiliki surat keterangan lulus (SKL) dari kepala satuan pendidikan," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (25/4/2022).
Ia menjelaskan pelaksanaan UM-PTKIN akan menggunakan Sistem Seleksi Elektronik (SSE), menggunakan perangkat komputer atau gawai, serta dapat dilakukan dari lokasi masing-masing peserta.
Pendaftaran dilakukan secara daring dengan mengakses link pendaftaran UM-PTKIN 2022 melalui laman https://um-ptkin.ac.id/.
Adapun alurnya, pertama, calon peserta mendaftar dan mengisi biodata secara daring di https://um-ptkin.ac.id/ hingga mendapat nomor Slip Instruksi Pembayaran (SIP), PIN, dan informasi nominal yang harus dibayarkan serta tatacara pembayaran.
Kedua, calon peserta melakukan pembayaran di bank yang ditunjuk/mitra, lalu peserta mendapat bukti pembayaran, biaya seleksi yang sudah dibayar tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
Keempat, peserta melanjutkan pendaftaran daring dengan mengisi formulir daring di https://um-ptkin.ac.id/ dengan memasukkan nomor SIP dan PIN untuk memilih kelompok ujian, program studi, dan lokasi ujian hingga cetak kartu ujian.
Baca Juga: Pendaftaran UM-PTKIN 2020 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Alurnya
Terakhir, peserta mengikuti ujian SSE di lokasi PTKIN yang telah dipilih.
"Informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman: https://um-ptkin.ac.id/home/informasi. Selamat mendaftar dan semoga lolos seleksi," kata Imam.
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM
-
Pemuda Pringsewu Mencuri iPhone 13 Pro Milik Sahabat Lalu Dijadikan Kado ke Kekasih
-
Ambisi Rp1,2 Triliun Lampung: Memahat Jalan Mulus di Pintu Gerbang Utama Sumatera
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan
-
Kisah Rosidah, Perajin Gula Merah Madura yang Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI