Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 21 April 2022 | 13:15 WIB
Ilustrasi garis polisi. Oknum anggota Polres Wonogiri ditembak anggota Resmob Polresta Surakarta karena memeras warga.[Suara.com]

SuaraLampung.id - Polda Jawa Tengah membeberkan motif anggota Resmob Polresta Surakarta menembak oknum anggota Polres Wonogiri.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, penembakan dilatarbelakangi kasus pemerasan yang dilakukan oknum anggota Polres Wonogiri.

Ia menjelaskan peristiwa itu bermula dari laporan diduga korban pemerasan ke Polresta Surakarta.

Komplotan ini diduga memeras korban WP, warga Laweyan, Kota Surakarta, agar memberikan sejumlah uang dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel.

Baca Juga: Kronologis Polisi Wonogiri Ditembak, Ternyata Dia Pelaku Kejahatan Pemerasan

Korban pemerasan ini, kata dia, mengaku difitnah oleh oknum polisi Bripda PPS bersama beberapa rekannya.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, lanjut dia, anggota Resmob Polresta Surakarta melaksanakan upaya penangkapan di wilayah Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo.

PPS sendiri beraksi bersama empat rekannya yang merupakan warga sipil, masing-masing SNY (22) warga Kabupaten Semarang, ES (36) warga Kabupaten Pati, serta RB (43) dan TWA (39) warga Kota Surakarta.

Upaya penangkapan terhadap komplotan itu, menurut Iqbal, sudah dilakukan sesuai prosedur.

"Anggota Resmob Polresta Surakarta sudah dua kali memberi tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan," katanya.

Baca Juga: Ditangkap Polisi saat Kumpul di Dekat Istana, Siswa SMP Asal Bekasi Nekat Bolos Sekolah Demi Ikut Demo Mahasiswa

Bahkan, kata dia, para pelaku yang menggunakan sebuah mobil nekat menabrak mobil petugas yang akan melakukan penangkapan.

Load More