SuaraLampung.id - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyelenggarakan program mudik gratis pada periode mudik Lebaran 2022.
PT ASDP Indonesia Ferry menyiapkan lima unit bus Damri yang akan mengantarkan 200 pemudik secara gratis dengan rute Jakarta - Bandar Lampung via Serang-Kalianda.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, program mudik bersama BUMN secara gratis ini juga bertujuan untuk mengalihkan pemudik yang biasa menggunakan sepeda motor ke moda transportasi yang lebih nyaman dan aman seperti dengan menggunakan bus, kereta api atau kapal ferry.
"Kegiatan ini juga menjadi upaya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas jalan. Tahun ini kuota mudik bersama BUMN secara gratis tersedia total untuk 20.000 orang," ujar Shelvy.
Baca Juga: Info Mudik Gratis 2022 Pemprov DKI Jakarta: Tiket Tinggal 44 Persen
Dalam program Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN Tahun 2022 ini, ASDP akan memberangkatkan lima bus pada 27 April 2022, dimana satu bus akan berangkat dari Gelora Bung Karno, Senayan yang akan dibuka dengan seremonial bersama Menteri BUMN Erick Thohir.
Sedangkan empat bus akan diberangkatkan dari dari pool Damri Kemayoran menuju pick up point berikutnya di Terminal Pakupatan, Serang dan selanjutnya akan menyeberang dengan ferry menuju Kalianda dan Bandar Lampung.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti mudik bersama ASDP ini, dapat melakukan pendaftaran secara online melalui link formulir https://forms.gle/RReCLW7v6zy2fUXFA. Pendaftaran dibuka mulai Rabu (20/4) hari ini dan akan ditutup pada 25 April 2022 (pendaftaran ditutup jika kuota telah terpenuhi). Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kontak 081385422010.
Adapun syarat mengikuti program mudik bersama BUMN dengan ASDP ini terbuka untuk masyarakat umum dan karyawan ASDP. Peserta sudah mendapatkan vaksinasi lengkap (dosis 1 dan 2) dan juga telah melakukan booster (dosis ketiga).
Bagi peserta yang belum melakukan vaksin booster, namun telah mendapatkan vaksinasi dosis ke 2 wajib menunjukkan hasil negatif rapid test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
Baca Juga: Kabar Baik! Mudik Tahun Ini Tak Ada Penyekatan Jalan di Balikpapan
Dan bagi peserta yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
Berita Terkait
-
Kucing Ikut Mudik Lebaran, 5.492 Hewan Peliharaan Diangkut Kereta Api ke Kampung Halaman
-
Pentingnya Cek Ban Pasca-mudik, Pastikan Aman untuk Aktivitas Harian
-
Angkasa Pura Indonesia Layani 10,67 Juta Penumpang Pesawat Selama Mudik Lebaran
-
Mudik Lebaran 2025 di Sultan Hasanuddin: Jumlah Penumpang Stabil, Ini Alasannya!
-
KAI Beberkan 10 Relasi Kereta Api yang Angkut Penumpang Paling Banyak Selama Lebaran
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen
-
Terungkap! Detik-Detik Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
-
Korupsi Dana KB: Mantan Bendahara Dinas PPKB Tubaba Ditahan