SuaraLampung.id - Berpuasa di bulan Ramadhan bukan berarti tidak bisa berolahraga. Ada waktu-waktu tertentu di bulan Ramadhan yang pas untuk berolahraga.
Praktisi kesehatan di Rumah Sakit Sari Asih Karawaci Kota Tangerang, Provinsi Banten dr Fadli Ambara memberikan kiat bagi yang ingin berolahraga saat kondisi puasa adalah dua jam sebelum waktu berbuka.
"Waktu itu pun harus disesuaikan durasinya, cukup 30 - 45 menit. Tapi jika ingin berolahraga berat maka baiknya dilakukan dua jam setelah berbuka puasa agar terhindar dehidrasi dan kekurangan energi," katanya di Tangerang, Rabu (20/4/2022).
Dijelaskannya puasa Ramadan bukan menjadi alasan untuk malas beraktivitas, utamanya olahraga. Meski dalam keadaan menahan lapar dan haus, olahraga tetap penting dilakukan.
Kemudian intensitas yang dilakukan haruslah disesuaikan yakni biasanya 25 - 45 persen dari intensitas biasanya. "Dan sebelum olahraga ada baiknya melakukan pemanasan ringan dan pendinginan setelah berolahraga," katanya.
Ia juga menyarankan agar mengonsumsi air sebanyak 1,5 - 2 liter usai berbuka puasa. Hal ini karena olahraga butuh cairan dan energi, oleh karena itu untuk nutrisinya harus tercukupi protein dan kalorinya.
“Jika kita berolahraga dalam kondisi berpuasa tidak disarankan melakukannya seperti di hari-hari biasa karena efeknya dapat berpengaruh buruk terhadap kesehatan kita," demikian Fadli Ambara. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun: Wajib Ganti Rp7,8 Miliar
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Lolos dari Maut: Detik-detik Pemasang WiFi Tersengat Listrik di Tanggamus
-
Misteri Jasad Bayi dalam Saluran Air Dekat Pasar Tugu Terungkap, Dibuang Ibu yang Malu
-
Gebrakan Rp350 Miliar Mentan Amran untuk Hijaukan Lampung